theIndonesian – Sejumlah permintaan aneh-aneh oleh Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada anak buahnya terkuak satu demi satu.
Kali ini adalah pembelian mikrofon seharga Rp 25 juta untuk Syahrul Yasin. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5).
Penjelasan Andi, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Syahrul Yasin melalui pesan singkat atau chat. Jenis mikrofon maupun harganya telah ditentukan oleh Syahrul Yasin.
Kata Andi, “Iya, (melalui) chat dan posisinya Pak Menteri menyampaikan bahwa ‘Saya pinjam, Dek’.”
Andi melanjutkan, kemudian mikrofon tersebut dikirimkan ke rumah Syahrul Yasin yang berada di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, dan diterima oleh sopirnya.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak lantas mendalami kelanjutan uang tersebut, mengingat Syahrul Yasin menyebut imeminjam uang Andi.
Tanya Meyer, “Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?” Andi lalu menjawab singkat, “Belum.”
Sekedar informasi, Syahrul Yasin didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.
The Indonesian