No Result
View All Result
The Indonesian
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home News

Syahrul Yasin Gaji Biduan Dangdut Rp 4,3 Juta Per Bulan, Masuk Kantor Setahun Hanya Dua Kali

Senin, 20 Mei 2024
in News
Syahrul Yasin Gaji Biduan Dangdut Rp 4,3 Juta Per Bulan, Masuk Kantor Setahun Hanya Dua Kali

Nayunda Nabila Nisrina. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian Wisnu Haryana dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).

Wisnu di persidangan mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut Nayunda Nabila dititipkan Syahrul Yasin sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan.

Sebelumnya, Jaksa KPK bilang, “Saksi tahu yang ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?”

Wisnu menjawab, “Oh, ada Pak.”

Jaksa kembali bertanya, “Siapa?”

Wisnu lalu menjawab, “Kalau nggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu.”

Penjelasan Wisnu, Nayunda sebenarnya menjadi asisten anak Syahrul Yasin yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

Menurut Wisni, gaji Nayunda dibayarkan oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian.

Wisnu lalu menjelaskan, “Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina.”

Sementara itu, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wisnu saat penyidikan KPK, disebutkan bahwa Nayunda dititipkan oleh Syahrul Yasin sebagai pegawai honorer Kementerian Pertanian melalui sekjen Kementan nonaktif Kasdi.

Jaksa lalu mengutip BAP tersebut, “Perlu saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021, SYL pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya tidak pernah masuk kantor. Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nisrina.”

Lalu Wisnu menjawab, “Sebetulnya bukan Pak Yasin Limpo, Pak. Tidak sampai ke saya, yang menitipkan itu adalah Pak Sekjen. Kemudian saya memanggil yang bersangkutan. Oh, rupanya si Nayunda ini akan dijadikan ajudan atau asistennya Bu Thita.”

Berdasarkan keterangan Wisnu tersebut, pihak Kementerian Pertanian hanya menggaji Nayunda selama setahun dan kemudian diberhentikan karena tidak pernah lagi datang ke kantor.

Kata Wisnu, “Pernah masuk, Pak. Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali.”

The Indonesian

heri heri

heri heri

Next Post
Sandiaga Uno dan Budi Sadikin di Balik Usulan PIK 2 dan BSD Jadi PSN?

Sandiaga Uno Bilang Siap Gabung di Koalisi Prabowo, Namun Tolak Jadi Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Korupsi Akuisisi Anak Usaha, Mantan Dirut Bukit Asam Divonis Bebas

Kasus Korupsi Akuisisi Anak Usaha, Mantan Dirut Bukit Asam Divonis Bebas

1 tahun ago
Derita Rakyat Miskin, Harga Pangan Terus Melambung, Lupa Terakhir Kapan Makan Daging

Derita Rakyat Miskin, Harga Pangan Terus Melambung, Lupa Terakhir Kapan Makan Daging

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024