No Result
View All Result
The Indonesian
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

Selama Kurun Waktu Tiga Tahun, Pembangunan IKN Telah Telan Dana Rp 72,1 Triliun

Jumat, 26 April 2024
in straight news
‘Groundbreaking’ Kelima IKN Dilakukan Pekan Ini

IKN project. | Photo: Special.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Total alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam kurun tiga tahun terakhir, yakni periode 2022 hingga 2024, telah mencapai Rp 72,1 triliun.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN April 2024, Jumat (26/4). Dia bilang, Pada 2022, pemerintah merealisasikan belanja negara untuk IKN sebesar Rp 5,5 triliun. Kemudian, pada realisasi pada 2023 melonjak tinggi hingga Rp 27 triliun.”

Sri Mulyani melanjutkan, “Saat ini, pemerintah menganggarkan dana pembangunan IKN pada APBN 2024 sebesar Rp 39,6 triliun. Berdasarkan realisasi anggaran IKN per April 2024, pemerintah telah menghabiskan dana Rp 4,3 triliun atau 10,9 persen dari total pagu yang sebesar Rp 39,6 triliun.”

Rincian anggaran yang sudah digunakan untuk pembangunan IKN pada tahun ini adalah, realisasi klaster infrastruktur tercatat Rp 2,3 triliun atau hanya 6,4 persen dari pagu Rp 36,5 triliun.

Saat ini, progres pembangunan realisasi fisik yang baru mencapai 13,5 persen adalah, pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kawasan kementerian koordinator dan kementerian lain serta gedung Otorita IKN.

Lalu, pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri. Berikutnya, pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, bandara VVIP, dan rumah sakit IKN.

Terakhir, penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, pengendalian banjir IKN.

Data lainnya adalah, realisasi klaster non-infrastruktur tercatat telah menelan biaya Rp 2 triliun atau 65,5 persen dari pagu yang sebesar Rp 3,1 triliun.

Dana ini digunakan untuk, antara lain perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan. Lalu untuk promosi/publikasi/sosialisasi IKN. Selanjutnya, laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga. Serta untuk kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan Polri, operasional OIKN.

The Indonesian

heri heri

heri heri

Next Post
Kejaksaan Agung Sita Mobil Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis

Kejaksaan Agung Sita Mobil Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bilang Sirekap Tidak Penting Dibahas, Hotman Paris Ditegur Hakim MK

Hakim MK Arief Hidayat: “Presiden Jokowi Lakukan Pelanggaran Pemilu Secara Terstruktur dan Sistematis”

1 tahun ago
Ken Arok, Legenda Pemuda Haus Kekuasaan Menghalalkan Segala Cara

Ken Arok, Legenda Pemuda Haus Kekuasaan Menghalalkan Segala Cara

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024