No Result
View All Result
The Indonesian
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

Soal Keputusan Hakim MK, Mahfud MD: “Sepanjang Sejarah Baru Ada ‘Dissenting Opinion’, Ini Merupakan Teater Hukum”

Senin, 22 April 2024
in straight news
Mahfud MD: Hak Angket Tidak Mengubah Keputusan KPU

Mahfud MD. | Photo: Special.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Baru kali ini ada pendapat berbeda (dissenting opinion) dari hakim konstitusi sepanjang sejarah sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD di Gedung I MK, Jakarta, Senin (22/4). Dia bilang, “Sepanjang sejarah, baru yang hari ini ada dissenting opinion. Biasanya hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang, kita harus sama.”

Mantan ketua MK itu juga komentar, “Dulu tidak pernah boleh ada dissenting opinion di perkara sengketa pemilu.”

Di satu sisi, dia merasa puas dengan perjuangan dirinya dan tim selama ini. Menurut Mahfud, persidangan di MK kali ini merupakan teater hukum dunia. “Ini disaksikan oleh seluruh dunia,” jelas dia.

Seperti diketahui, MK telah memutuskan dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Intinya, ketiga hakim konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

The Indonesian | Antara

heri heri

heri heri

Next Post
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Aset Perusaahaan Milik Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Aset Perusaahaan Milik Harvey Moeis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kejaksaan Agung Sita Rolls Royce dan Mini Cooper Milik Harvey Moeis

Kejaksaan Agung Sita Rolls Royce dan Mini Cooper Milik Harvey Moeis

1 tahun ago
Here’s a List of 35 Cryptos Scheduled for Token Unlock This Week

Here’s a List of 35 Cryptos Scheduled for Token Unlock This Week

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024