No Result
View All Result
The Indonesian
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Aset Perusaahaan Milik Harvey Moeis

Senin, 22 April 2024
in straight news
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Aset Perusaahaan Milik Harvey Moeis

Aset milik PT RBT. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan tambang milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dalam kasus korupsi komoditas timah dan izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Adapun aset yang disita Kejaksaan Agung antara lain alat berat dan alat pemurnian timah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya Senin (22/4) bilang, “Tim penyidik Kejagung melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka.”

Harvey Moeis. | Foto: Istimewa.

Seperti diketahui, sebelumnya tim penyidik juga menyita sejumlah perusahaan smelter dari hasil penelusuran yang dilakukan sejak Jumat (19/4) hingga Sabtu (20/4) di Bangka Belitung.

Ada empat perusahaan smelter yang disita, yakni berupa pengambilalihan tanah, bangunan dan alat berat, di antara smelter milik CV Venus Inti Perkasa (VIP) beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2, dan smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.

Kemudian, smelter PT Tinindo Internusa (TI) beserta bidang tanah dengan total luas 84.660 m2, dan smelter PT Sariwaguna Binasentosa (SBS) beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2. Lalu turut disita 51 unit eksavator serta tiga unit buldoser.

Sekilas info, dalam penyidikan perkara yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp 271 triliun itu, sebanyak 174 saksi telah diperiksa, dan 16 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam belas tersangka tersebut adalah Suwito Gunawan (komisaris PT SIP), MB Gunawan (direktur PT SIP), Tamron Tamsil alias Aon (beneficial owner CV VIP), Hasan Tjhie (direktur utama CV VIP), dan Kwang Yung alias Buyung (mantan komisaris CV VIP).

Berikutnya, Achmad Albani (manajer operasional tambang CV VIP), Robert Indarto (direktur utama PT SBS), Rosalina (general manager PT TIN), Suparta (direktur utama PT RBT, Reza Andriansyah (direktur pengembangan usaha PT RBT).

Ada pula Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (direktur utama PT Timah 2016-2011), Emil Ermindra (direktur keuangan PT Timah 2017-2018), Alwin Akbar (mantan direktur operasional dan mantan direktur pengembangan usaha PT Timah), Helena Lim (manajer PT QSE), Harvey Moeis (perpanjangan tangan PT RBT, dan Toni Tamsil alias Akhi (adik Tamron Tamsil).

“Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Ketut dalam keterangannya Senin (22/4/2024).

The Indonesian

admin

admin

Next Post
Depan Hakim MK, Ini Alasan Airlangga Hartarto soal Bansos Dikucurkan Jelang Pemilu

Usai Putusan MK, Airlangga Hartarto Ajak Masyarakat Rajut Persatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Pengganti Mahfud MD

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Pengganti Mahfud MD

1 tahun ago
Pablo Escobar, Kokain dan Malapetaka Kuda Nil

Pablo Escobar, Kokain dan Malapetaka Kuda Nil

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024