No Result
View All Result
The Indonesian
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

Korupsi Timah, Harvey Moeis Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang oleh Kejaksaan Agung 

Jumat, 5 April 2024
in straight news
Korupsi Timah, Harvey Moeis Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang oleh Kejaksaan Agung 

Harvey Moeis. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi komoditas timah dan izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022, yang juga merupakan suami dari pesohor Sandra Dewi, ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Kamis (4/4), bilang, “Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kami tetapkan jadi tersangka TPPU.”

Penjelasan Kuntadi, Harvey diduga melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsi tersebut. Namun Kuntadi tidak menjelaskan secara rinci soal proses pencucian uang yang dilakukan Haryev dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pun telah memblokir sejumlah rekening pribadi maupun perusahaan milik Harvey Moeis. Kuntadi pernah berkata, “Pemblokiran sudah lama kami lakukan, pada saat awal penyidikan ini. Jadi bukan sekarang-sekarang ini, dan itu masih terus berkembang.”

Baca juga: Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Blokir Semua Rekening Harvey Moeis

Harvey diketahui juga mengelola sejumlah perusahaan. Sebut saja PT Multi Harapan Utama. Harvey duduk sebagai presiden komisaris di perusahaan tersebut. Ia juga juga disebut-sebut memiliki saham di lima perusahaan, yaitu PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Baca juga: Menguak Para “Tikus dan Kucing Garong” Hingga Mafia Besar dalam Korupsi Tambang Timah

Kejaksaan Agung juga telah menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper, Senin (1/4) malam. Seperti diketahui, Kejaksaan Agung pun melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4).

Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Rolls Royce dan Mini Cooper Milik Harvey Moeis

Sedan Rolls Royce yang disita adalah jenis Ghost Extended Wheelbase dengan pelat B 1 SDW dan Mini Cooper S Countryman F 60. Situs jual beli mobil di Indonesia, oto.com, mencatat, harga Rolls Royce Ghost V Extended Wheelbase 6.6 L dibanderol seharga Rp 25 miliar.

Baca juga: Harga Rolls Royce Hadiah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Setara Gaji UMP Jakarta 4.933 Orang

Jika Anda membelinya secara angsuran, maka siapkan uang muka (down payment/DP) sebesar Rp 6,25 miliar dengan angsuran mencapai Rp 587,56 juta selama 36 bulan.

The Indonesian

admin

admin

Next Post
Potret Sandra Dewi Masih Bisa Senyum Saat Suami Jadi Tersangka Korupsi

Potret Sandra Dewi Masih Bisa Senyum Saat Suami Jadi Tersangka Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mahathir Mohamad Masuk Daftar Diselidiki dalam Dugaan Kasus Korupsi Kedua Anaknya

Mahathir Mohamad Masuk Daftar Diselidiki dalam Dugaan Kasus Korupsi Kedua Anaknya

1 tahun ago
Menteri Tasrif Sebut Korupsi Timah Masuk Ranah Korporasi, Menteri Luhut Bilang Digitalisasi Terlambat

Indonesia Minister Says Musk to Consider Offer to Build EV Battery Plant in Country

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024