theIndonesian – Anggaran pemulihan tanah terkontaminasi minyak di Blok Rokan yang dahulu dikelola PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ditaksir mencapai USD 600 juta atau setara Rp 9,5 triliun (asumsi kurs Rp 15,869).
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Chalid Said Salim dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII, Rabu (27/3), mengatakan, anggaran sebesar itu bersumber dari pemerintah dan operator lama alias Chevron.
Dia bilang, “Surat penugasan dari SKK Migas, kami yang ditugaskan untuk melaksanakan (pemulihan, red).” Chalid menambahkan, “Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan pemulihan tanah terkontaminasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.”
Penjelasan Chalid, nantinya pihak KLHK akan mengeluarkan sertifikasi yang menandakan bahwa tanah sudah bebas dari kontaminasi. Namun, imbuh dia, proses pemulihan tanah terkontaminasi tersebut membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima tahun. Apalagi, terdapat 250 titik atau area yang harus dipulihkan.
Dia kembali komentar, “Progres semua teknis kami diskusi dengan KLHK, yang mengeluarkan sertifikat bahwa tanah sudah bersih dari KLHK. Itu sudah semua. Kami lakukan lelang dan saya kira dari tiga paket lelang, sudah selesai dua paket, satu paket perlu diulang. Mudah-mudahan eksekusi dengan dua paket yang sudah di-award berjalan tepat waktu. Ini bertahap, artinya berjalan semua.”
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Abdul Wahid mempertanyakan komitmen Chevron dalam memulihkan lingkungan, khususnya tanah yang terkontaminasi minyak di Blok Rokan yang dikelola oleh Chevron. Penegasan dia, puluhan ribu hektare tanah di Riau sudah terkontaminasi minyak.
Sebelumnya, pada medio 2018, setelah hampir 50 tahun dikelola PT CPI, Blok Rokan akhirnya diserahkan ke PT Pertamina (Persero) pada 2021. Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak PT CPI dan memberikan hak pengelolaan ladang minyak tersebut kepada Pertamina.
Kala itu, dari sisi komersial, Pertamina dalam proposalnya mencantumkan signature bonus sebesar USD 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti sebesar USD 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun dan potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar USD 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun.
Selanjutnya, setelah 100 persen pengelolaan dipegang oleh Pertamina, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM, maka 10 persen akan menjadi participating interest (PI) pemerintah daerah melalui Badan Usaha Daerah (BUMD) yang ditunjuk.
Blok Rokan adalah ladang minyak dengan cadangan paling besar yang pernah ditemukan di Indonesia. Blok Rokan ditaksir menyumbang 26 persen dari total produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan di mana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap.
Cadangan minyak yang dimiliki Blok Rokan mencapai 500 juta hingga 1,5 miliar barel oil equivalent tanpa Enhance Oil Recovery (EOR). Namun, pasca-ditinggalkan Chevron, ada masalah yang timbul, yakni soal tanah yang terkontaminasi tersebut.
The Indonesian