theIndonesian – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Senin (18/3) akhirnya telah menyetujui pengajuan 107 rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk tambang nikel.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, secara keseluruhan total RKAB sektor pertambangan mineral yang telah disetujui sampai dengan saat ini adalah untuk 191 perusahaan.
Bambang bilang di Komisi VII DPR, Selasa (19/3), “RKAB tambang mineral yang paling banyak disetujui adalah nikel sejumlah 107, bauksit 19, timah 12, tembaga dua, emas dan perak 19, konsentrat besi 23, dan bijih galena satu. Total kapasitas produksi untuk 107 RKAB nikel yang disetujui adalah 152,61 juta ton untuk periode 2024-2026.”
Dia menambahkan, sedangkan untuk kapasitas bauksit pada rentang yang sama mencapai 15,87 juta ton, timah 44,48 juta ton, tembaga 99,24 juta ton, emas 20.711 kg, perak 112.508 kg, konsentrat besi 6,45 juta ton, dan bijih galena 243.310 ton.
“Secara kumulatif, pengajuan RKAB sektor pertambangan mineral yang diterima Kementerian ESDM mencapai 731 rancangan. Pengajuan tersebut kemudian dievaluasi berdasarkan kriteria administrasi, sumber daya dan cadangan, penambangan, pengolahan, pemasaran, PPM, keuangan dan PNBP, serta keseimbangan pertambangan. Rinciannya, 201 permohonan, 19 persetujuan, dan 10 penolakan,” kata Bambang.
Bambang kembali komentar, “Sampai dengan saat ini masih terdapat 530 permohonan RKAB yang masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.”
Terpisah, sebelumnya kalangan pelaku usaha pertambangan mengeluhkan Kementerian ESDM sangat lambat dalam menerbitkan persetujuan RKAB, khususnya untuk pertambangan nikel.
Direktur Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widayanto menegaskan, dari sekitar 700 pengajuan RKAB pertambangan mineral, sepanjang tahun berjalan Kementerian ESDM baru menyetujui sebanyak 142 pengajuan (per awal Maret).
“Saat ini RKAB sudah disetujui 142 buah, dengan total produksi 259 juta ton basah (wet metric ton). Pengajuan RKAB nikel disesuaikan dengan permintaan dari pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) agar tidak oversupply,” kata dia awal bulan ini.
The Indonesian