theIndonesian – PT Freeport Indonesia (PTFI) tahun lalu hanya menyetorkan keuntungan (dividen) kepada induk BUMN pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), sebesar USD 708,2 juta atau setara Rp 11,15 triliun (asumsi kurs saat ini).
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan di Singapore Stock Exchange (SGX), Selasa (19/3), besaran dividen yang disetor tersebut terjun bebas hingga 437,7 persen atau lebih dari empat kali lipat dari setoran dividen pada tahun sebelumnya yang sebesar USD 3,1 miliar,
Tulis laporan, penurunan terjadi karena anjloknya laba per saham perseroan yang menjadi USD 1.869 per saham dari sebelumnya di USD 8.110 per saham. Sekedar info, per Desember 2023, MIND ID memegang sebanyak 99,472 miliar saham atau setara dengan 26,24 persen dari total saham yang ditempatkan perseroan.
Sementara, PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM), yang juga dimiliki oleh MIND ID, menggenggam sebanyak 94,788 miliar saham atau setara 25 persen. Di satu sisi, Freeport Indonesia mencatatkan pendapatan dari penjualan hasil tambang senilai USD 9,29 miliar atau setara Rp 145,9 triliun.
Di sisi lain, sebelumnya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah sedang mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut dia, revisi PP tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian investasi yang berkelanjutan. Bahlil juga bilang, negosiasi dengan Freeport Indonesia sudah selesai dan akan diselesaikan setelah revisi PP juga diselesaikan.
“Begitu PP 96 selesai, insyallah kalau itu terjadi maka potensi penambahan saham Freeport untuk Republik Indonesia yang sudah 51 persen ke depan itu menjadi 61 persen. Artinya, Freeport bukan lagi dimiliki asing lantaran kepemilikan saham Indonesia di Freeport sudah meningkat menjadi 61%,” kata Bahlil.
The Indonesian