theIndonesian – Pihak Kejaksaan Agung telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kejaksaan Agung, Senin (18/3).
Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. “Pada hari ini kami kedatangan Bu Menteri Keuangan. Ada beberapa hal yang kami bahas tadi, antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI,” kata dia.
Penjelasan Burhanuddin, dugaan ini sudah cukup lama diteliti oleh pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan baru hari ini menteri Keuangan resmi melaporkannya.
Berdasarkan penjelasan Mulyani, LPEI membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.
Sesuai hasil penelitian tersebut terindikasi adanya fraud atau kecurangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur. Kata Burhanuddin, “Tahap pertama adalah empat debitur yang dilaporkan oleh Kemenkeu yang diduga terindikasi melakukan fraud dengan nilai total Rp 2,505 triliun.”
Dia menambahkan, “Tahap pertama yang Rp 2,5 triliun dengan nama debiturnya (perusahaan) RII sekitar Rp 1,8 triliun, PT SMR Rp 216 miliar, PT SRI Rp 1,44 miliar, dan PT BRS Rp 300,5 miliar,”
Burhanuddin bilang, usai menerima laporan tersebut dari Menteri Keuangan, Jaksa Agung segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah untuk diselidiki.
Kejaksaan Agung mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam rangka bersih-bersih di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani komentar, “Kami menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI.”
Penegasan Sri Mulyani, pihaknya terus menegaskan kepada direksi LPEI yang saat ini untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggungjawabnya dan harus membangun tata kelola yang baik.
The Indonesian | Antara