No Result
View All Result
The Indonesian
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

Sekjen DPR Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Kamis, 14 Maret 2024
in straight news
Sekjen DPR Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Indra Iskandar. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/3).

Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri mengungkapkan,dugaan korupsi proyek tersebut senilai Rp 121 miliar. “Kerugian negaranya sejauh ini masih dihitung namun sebagai bukti awal kerugian negara sekitar puluhan miliar,” kata Ali.

Ali berkomentar, pengadaan proyek itu untuk perlengkapan rumah jabatan DPR yang berlokasi di Ulujami, Jakarta Selatan, serta perabotan rumah jabatan DPR di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Terkait apakah ada nama lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka selain Iskandar, Ali enggan menjawab. “Nama-nama tersangka akan diumumkan secara resmi pada saat penyidikan cukup,” jelas dia.

Namun, beredar sejumlah nama yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, seperti Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman dari pihak swasta.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Sebut saja Staf Setkom VI Erni Lupi Ratuh Puspasari, Setjen DPR Bagian Pemelihara Sarana dan Prasarana Firmansyah Adiputra, Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Moh Indra Bayu Analis, dan Pengadministrasi Umum Masdar.

Kemudian, Pemelihara Sarana dan Prasarana Mohamad Iqbal, Kabag Risalah Persidangan I DPR Muhammad Yus Iqbal, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR 2019-2021 Rudo Rochmansyah, serta Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR Satyanto Priambodo.

The Indonesian

admin

admin

Next Post
Perusahaan Kosmetik The Body Shop Resmi Nyatakan Bangkrut

Perusahaan Kosmetik The Body Shop Resmi Nyatakan Bangkrut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Amazon Investasi Rp 114 Triliun di Singapura, Janji Microsoft dan Apple ke Jokowi Hanya Sebatas ‘Omon-omon’?

Amazon Investasi Rp 114 Triliun di Singapura, Janji Microsoft dan Apple ke Jokowi Hanya Sebatas ‘Omon-omon’?

1 tahun ago
Masih Berusia 27 Tahun, Dede Irsyad Diangkat Jadi Sultan Muda Bacan di Maluku Utara

Masih Berusia 27 Tahun, Dede Irsyad Diangkat Jadi Sultan Muda Bacan di Maluku Utara

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024