No Result
View All Result
The Indonesian
Jumat, 20 Juni 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home News

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Pengganti Mahfud MD

Jumat, 2 Februari 2024
in News
Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Pengganti Mahfud MD

Tito Karnavian. | Foto: Ist.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri. Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2).

“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, hari ini.

Sebagaimana keppres tersebut, kata Ari, Tito Karnavian akan menjadi Plt Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Sebelumnya, Mahfud D telah bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye. (tim)

admin

admin

Next Post
Guru Besar UGM: “Presiden Jokowi Lakukan Penyimpangan Prinsip dan Moral Demokrasi”

Guru Besar UGM: "Presiden Jokowi Lakukan Penyimpangan Prinsip dan Moral Demokrasi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sidang Kasus Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Telah Hadir sebagai Saksi, Kapan Dwi Soetjipto dan Nicke Widyawati Dihadirkan?

Sidang Kasus Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Telah Hadir sebagai Saksi, Kapan Dwi Soetjipto dan Nicke Widyawati Dihadirkan?

1 tahun ago
Beli Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta, Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kas Pegawai dan Vendor

Beli Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta, Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kas Pegawai dan Vendor

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024