theIndonesian – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) meriah fasilitas pinjaman sindikasi dari bank luar negeri senilai USD 300 juta atau setara dengan Rp 4,73 triliun. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha perseroan.
Head of Corporate Secretary ADMF Andreas Kurniawan mengatakan, perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi tersebut ditandatangan perseroan pada 1 Februari 2024. Dia menjelaskan, dengan nilai pinjaman lebih dari 20% ekuitas, maka pinjaman tersebut dikategorikan sebagai transaksi material.
“Transaksi tersebut merupakan transaksi affiliasi, karena salah satu bank sindikasi merupakan pemegang saham tidak langsung perseroan,” ujarnya dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/2).
Pinjaman sindikasi tersebut berasal dari beberarpa bank luar negeri, yaitu Bank CTBC, DBS Bank, Maybank, MUFG Bank Ltd, dan UOB. Manajemen perseroan menerangkan, transaksi ini dapat membantu perusahaan untuk mencapai pertumbuhan sesuai dengan rencana bisnis, yaitu target pembiayaan baru tahun 2024.
Meski menerima pinjaman, perseroan menyebutkan tingkat rasio utang terhadap ekuitas masih terjaga baik atau berada di bawah batas maksimum yang diatur dalam regulasi yang berlaku. (tim)