KPMJ 8 UIN Bandung Hadirkan Penilaian Juri dalam Pelatihan Etika Keprotokolan

BANDUNG – Korps Protokol Mahasiswa Jurusan (KPMJ) Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali menggelar kegiatan Level Up Etika Keprotokolan pada Senin, 06/04/2026, di Auditorium Perpustakaan UIN SGD Bandung.

Mengusung tema “Membangun Protokoler yang Profesional dan Beretika”, kegiatan ini menghadirkan pembaruan signifikan dibanding tahun sebelumnya, yakni adanya penilaian langsung oleh juri.

Penilaian tersebut dilakukan oleh Izzatin Nihayah, M.I.Kom selaku pembina KPMJ bidang kearsipan, serta Nurul Hasanah, alumni KPMJ 7, sebagai tolak ukur kemampuan peserta secara nyata.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri Dr. Dyah Rahmi Astuti, S.Sos., M.Si., CPR., yang telah menggeluti dunia keprotokolan selama 19 tahun sejak 2007 hingga saat ini.

Acara ini juga dibuka secara resmi oleh Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dr. H. Encep Dulwahab, S.Sos., M.I.Kom. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa di era digital dengan arus informasi yang semakin cepat, mahasiswa dituntut untuk memiliki kesiapan profesional yang lebih matang.

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesiapan anggota KPMJ dalam menghadapi persaingan, khususnya dalam membangun etika keprotokolan yang tegas, profesional, dan beretika.

Tidak hanya berfokus pada teori, kegiatan ini juga mengedepankan praktik langsung yang dinilai oleh juri, sehingga peserta dapat mengukur kemampuan mereka secara objektif.

Dalam pemaparannya, Dyah Rahmi Astuti menjelaskan bahwa protokol tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga tentang etika dan representasi lembaga. Ia mengibaratkan protokol sebagai etalase yang mencerminkan kualitas isi di dalamnya.

“Protokol itu ibarat etalase. Baik buruknya emas di dalamnya tergantung pada bagaimana etalase tersebut apakah bersih? Mengkilap? atau bahkan kotor?,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dalam keprotokolan, termasuk penggunaan kata-kata sederhana seperti “maaf”, “tolong”, dan “terima kasih” yang memiliki dampak besar dalam membangun kesan profesional.

Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum keprotokolan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 yang mengatur tata penghormatan, tata upacara, dan tata tempat dalam acara resmi maupun kenegaraan.

Dalam praktiknya, peserta juga dilatih menyusun tata tempat sesuai hierarki jabatan serta memahami prinsip posisi tuan rumah dalam suatu acara.

Materi juga mencakup peran Liaison Officer (LO) dalam mendampingi tamu, mulai dari komunikasi hingga koordinasi kebutuhan selama acara berlangsung. Seluruh rangkaian kegiatan disampaikan tidak hanya secara teoritis, tetapi juga melalui praktik langsung yang melibatkan seluruh anggota KPMJ 8.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Pada akhir sesi, Dyah Rahmi Astuti menyampaikan pesan penting mengenai tanggung jawab seorang protokol.

“Ketika kita berbuat benar, itu dianggap sebagai tugas. Namun ketika melakukan satu kesalahan kecil saja, hal tersebut akan selalu diingat sampai kapan pun,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota KPMJ 8 mampu menjadi protokol yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki ketegasan, etika, serta kesiapan mental dalam menjalankan tugas di berbagai situasi formal maupun nonformal secara profesional.

Penulis: Ismi Nurazizah (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Konsentrasi Jurnalistik UIN SGD Bandung)

Bukan pengamat politik, namun memiliki ketertarikan kuat dalam dunia teknologi dan konsisten menulis berbagai topik seputar perkembangan digital.