theIndonesian – Semua kalangan atau lapisan masyarakat akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Hal ini terkait digantikannya kelas BPJS menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Pernyataan tersebut ditegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurut dia, BPJS sebagai asuransi sosial harus bisa menanggung seluruh 280 juta rakyat Indonesia tanpa kecuali.
Kata dia, “Jadi dengan layanan minimalnya berapa, kalau ada yang mendadak sakit, siapapun dia, kaya, miskin, di kepulauan atau di mana dia juga bisa terlayani.”
Budi pun menegaskan bahwa pada 2025 akan ada penyederhanaan iuran BPJS dari yang tadinya jenjang kelas 1, 2, 3 berbeda setiap iurannya akan direncanakan dijadikan satu.
Komentar dia, “Ke depannya iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kami lakukan bertahap, karena yang namanya kelas-kelas itu bagusnya ditanggung oleh asuransi swasta.”
Budi mengaku saat ini sedang mempertimbangkan batas iuran BPJS 2025 akan mengarah pakai kelas berapa melalui Permenkes yang kini tengah digodok.
The Indonesian