theIndonesian – Raden Kiky Mulya Putra, mantan kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementerian Pertanian yang juga duduk sebagai saksi kasus Syahrul Yasin Limpo, mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin pernah membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo senilai Rp 200 juta.
Namun, uang pembelian lukisan tersebut berasal dari kas para eselon I Kementerian Pertanian dan pinjaman vendor.
Kiky mengungkapkan hal tersebut dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5).
Pengungkapan dia, pembayaran atas lukisan itu terdiri atas sebesar Rp 70 juta dari dana eselon I Kementerian Pertanian yang dikumpulkan dalam kas dan Rp 130 juta bersumber dari salah satu vendor di kementerian tersebut.
Kiky bilang, “Pembayaran lukisan berasal dari arahan Kabag Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dan Plt Kabiro Umum Kementan Zulkifli.”
Kiky lalu bercerita bahwa dirinya diminta datang ke ruangan Zulkifli untuk menyelesaikan pembayaran lukisan tersebut. Namun, ia tidak memiliki uang dengan jumlah sebesar itu.
Tapi, Kiky tetap diminta untuk membayar dalam jumlah tersebut sehingga meminta bantuan vendor di Kementerian Pertanian dan mengambil uang kas dari patungan para eselon I.
Setelah uang terkumpul, Kiky lalu langsung membayar uang lukisan itu melalui transfer ke rekening Sujiwo Tejo yang didapat dari Zulkifli. Tapi, ia mengaku mengaku belum pernah melihat lukisan itu.
Komentar Kiky, “Tetapi yang saya dengar lukisannya disimpan di kantor NasDem, tetapi saya tidak paham itu.”
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di kementerian yang ia pimpin dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
The Indonesian