theIndonesian – Penetapan proyek dua proyek swasta, yakni Green Area dan Eco-City di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan proyek Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD), masuk ke dalam proyek strategis nasional menimbulkan polemik.
Publik pun menerka-nerka siapa orang-orang di balik tersebut, dan siapa yang mengusulkan proyek tersebut tersebut untuk pertama kalinya? Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (28/3), mengatakan, semua pihak boleh mengusulkan melalui kementerian/lembaga, dan BUMN/BUMD yang bersifat dari bawah atau bottom-up.
Dia bilang, “Namun tidak semua usulan proyek infrastruktur dapat langsung disetujui menjadi PSN. Semua usulan selanjutnya akan dikaji dan dianalisis lebih lanjut oleh KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas).”
Haryo mengungkapkan, proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2 didukung secara langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Dalih Haryo, “Pertimbangan lokasi yang diusulkan sangat strategis, karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua – Sunda Kelapa.”
Sekedar info, proyek tersebut merupakan usaha patungan Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG) yang direncanakan menarik investasi dari investor swasta. Konon, biaya investasinya mencapai Rp 40 triliun.
Saat ini kawasan PIK 2 sedang dibangun jalan tol KATARA (Kamal-Teluknaga Rajeg) sepanjang hampir 40 KM dan diperkirakan akan mulai beroperasi dalam satu tahun ke depan. Pembangunan PIK 2 direncanakan mulai tahun ini dan ditargetkan selesai pada 2060 mendatang dengan cakupan area sekitar 1.755 hektare (ha).
Baca juga: PIK dan BSD Masuk PSN, Politik Balas Budi Jokowi?
Sementara terkait proyek Kawasan Terpadu BSD, proyek tersebut mendapat dukungan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi sebelumnya telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Kawasan BSD City.
Proyek ini dimiliki oleh Sinar Mas Group. Proyek ini ditaksir akan menyerap investasi sebesar Rp 18,54 triliun. Berdasarkan keterangan Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (25/3), pengembangan Kawasan Terpadu di BSD tidak dilakukan pada keseluruhan kawasan BSD, tetapi hanya untuk kawasan dengan luas sekitar 59,6 ha.
Pengembangan wilayah tersebut akan difokuskan pada pendidikan, biomedikal, dan digital. Proyek ini sejalan dengan rencana pengembangan Biomedical Campus Terintegrasi di area tersebut untuk mendukung program pengembangan kualitas pendidikan dan kualitas penanganan kesehatan (medis) secara nasional.
Kawasan ini nantinya juga akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedikal. Pengembangan biomedikal Area di BSD ditargetkan sampai dengan 30 tahun ke depan.
Sekedar info, pengembangan 14 PSN yang telah ditetapkan konon bertujuan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, dan memperluas lapangan kerja. Selain itu, mendorong pemerataan sektor-sektor pembangunan, dan melibatkan pihak swasta dalam pembiayaan secara mandiri (non-APBN).
Haryo kembali bilang, “Tidak ada pertimbangan non-teknis atau politis dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN. Semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas.”
The Indonesian