No Result
View All Result
The Indonesian
Jumat, 9 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

Kejagung Terima Laporan Menteri Sri Mulyani soal Dugaan Korupsi LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Senin, 18 Maret 2024
in straight news
Kejagung Terima Laporan Menteri Sri Mulyani soal Dugaan Korupsi LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Ilustrasi korupsi. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Pihak Kejaksaan Agung telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kejaksaan Agung, Senin (18/3).

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. “Pada hari ini kami kedatangan Bu Menteri Keuangan. Ada beberapa hal yang kami bahas tadi, antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI,” kata dia.

Penjelasan Burhanuddin, dugaan ini sudah cukup lama diteliti oleh pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan baru hari ini menteri Keuangan resmi melaporkannya.

Sanitiar Burhanuddin. | Foto: Istimewa.

Berdasarkan penjelasan Mulyani, LPEI membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.

Sesuai hasil penelitian tersebut terindikasi adanya fraud atau kecurangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur. Kata Burhanuddin, “Tahap pertama adalah empat debitur yang dilaporkan oleh Kemenkeu yang diduga terindikasi melakukan fraud dengan nilai total Rp 2,505 triliun.”

Dia menambahkan, “Tahap pertama yang Rp 2,5 triliun dengan nama debiturnya (perusahaan) RII sekitar Rp 1,8 triliun, PT SMR Rp 216 miliar, PT SRI Rp 1,44 miliar, dan PT BRS Rp 300,5 miliar,”

Sri Mulyani. | Foto: Istimewa.

Burhanuddin bilang, usai menerima laporan tersebut dari Menteri Keuangan, Jaksa Agung segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah untuk diselidiki.

Kejaksaan Agung mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam rangka bersih-bersih di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani komentar, “Kami menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI.”

Penegasan Sri Mulyani, pihaknya terus menegaskan kepada direksi LPEI yang saat ini untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggungjawabnya dan harus membangun tata kelola yang baik.

The Indonesian | Antara

heri heri

heri heri

Next Post
Hasil Pemilu 2024, KPU Telah Sahkan Suara di 33 Provinsi

Hasil Pemilu 2024, KPU Telah Sahkan Suara di 33 Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gerindra Akan Majukan Ahmad Dhani sebagai Calon Wali Kota Surabaya

Gerindra Akan Majukan Ahmad Dhani sebagai Calon Wali Kota Surabaya

12 bulan ago
Prabowo Menang Pilpres, Ini Kata Pengamat Asing

Prabowo Menang Pilpres, Ini Kata Pengamat Asing

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024