theIndonesian – Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, sebagai bagian proses pemeriksaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan lahan di Pasir Panjang Kota Singkawang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang David Nababan mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait adanya proses pemeriksaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan lahan di Pasir Panjang Kota Singkawang.
“Secara administrasi, Kejaksaan Negeri Singkawang telah melakukan persuratan kepada Pengadilan untuk melakukan penggeladahan. Setelah itu kami turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di Kantor BKD untuk meminta dokumen-dokumen yang kami perlukan dalam rangka proses penyidikan,” kata David, Jumat (2/2)
David menjelaskan, dalam kasus ini sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan, sehingga hanya tinggal menunggu waktu bagaimana proses penanganannya. “Secepat mungkin akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” jelas dia.
Dia menambahkan, secara keseluruhan ada sekitar 20 orang yang diambil keterangannya dalam kasus dugaan Tipikor tersebut. “:”Puluhan orang ini meliputi tujuh orang pejabat Pemkot Singkawang dan sisanya dari pihak swasta,” ungkap David.
Sementara dari penggeledahan yang dilakukan, ada beberapa dokumen asli yang disita, karena pada saat proses penyelidikan dan penyidikan masih belum bisa dipenuhi saksi. “Ketika kami melakukan penggeledahan tersebut, terdapatlah beberapa barang bukti yang kami perlukan untuk proses penyidikan ini,” jelas dia. (tim)