theIndonesian – Adanya rencana perubahan status Universitas Trisakti dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negara berbadan bukum (PTN-BH) mendapat penolakan dari Yayasan Trisakti.
Bendahara Umum Yayasan Trisakti Tjahyadi Lukiman di Gedung Yayasan Trisakti, Jakarta, Selasa (14/5), mengungkapkan bahwa ada maksud tersembunyi di balik perubahan status tersebut.
Maksud tersembuyi tersebut menurut Tjahyadi adalah menguasai enam satuan pendidikan tinggi swasta dan didasari besarnya nilai aset Yayasan Trisakti.
Tjahyadi dengan tegas berkata, ““Kalau ada yang usul PTN-BH silakan, tapi lakukan di jalur hukum yang benar.”
Sementara itu, anggota Dewan Pembina Yayasan Trisakti Amiruddin Aburaera menambahkan, ada dua kubu dalam yayasan tersebut.
Penjelasan Amiruddin, dirinya dan Tjahyadi adalah bagian dari Yayasan Trisakti yang sudah berdiri sejak 1979.
Sejumlah nama yang muncul di laman Yayasan Trisakti, lanjut Amiruddin, diketahui baru muncul pada Februari 2023.
Adapun nama-nama yang dimaksud Amiruddin adalah, Ainun Na’im (ketua umum), HM Dimyati (sekretaris), dan Lukman Effendi (bendahara).
Amiruddin lantang berkata, “Ada yang kami, ada yang oknum pemerintah. Kami pakai yang secara sah, terdaftar sejak 1965, tidak boleh dipakai lagi, tapi ternyata dipakai.”
Perlu diketahui, nama-nama yang disebutkan Amiruddin merupakan pejabat di tiga kementerian. Misalnya Ainun Na’im yang tercatat sebagai sekretaris jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).
Lalu Lukman Effendi adalah direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud.
Belum lagi nama-nama lain yang duduk sebagai pembina dan pengurus Yayasan Trisakti yang notabene berasal dari Kemendikbud, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan.
Sekedar informasi, awalnya Yayasan Trisakti berdiri melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0281/U/1979.
Sebelum Yayasan Trisakti terbentuk, jauh sebelum itu Universitas Trisakti sudah berdiri sejak 1965 sebagai pengganti nama Universitas Res Publica.
The Indonesian