theIndonesian – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut dugaan dua perkara kasus korupsi di dalam tubuh PT Telkom.
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (14/5). Dia bilang, “Sementara ada dua, yang disidik satu, yang dilidik satu.”
Keterangan Aseo, proses kedua perkara tersebut saat ini berjalan secara paralel ditahap penyidikan dan penyelidikan.
Perlu diketahui, dugaan kasus korupsi yang telah masuk tahap penyidikan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
Sementara kasus yang ditahap penyelidikan, imbuh Asep, tidak bisa disampaikan kepada publik. Alasannya, proses penyelidikan di KPK bersifat tertutup demi kelancaran prosesnya.
Komentar dia, “KPK hanya akan mengumumkan kepada publik perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.
Sekedar informasi, KPK pada 1 Februari 2024 telah mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di Telkomsigma periode 2017-2022.
Berdasarkan perhitungan sementara tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diperkirakan kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
The Indonesian