theIndonesian – Microsoft Corporation kembali memberikan angin surga kepada pemerintah Indonesia. Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, CEO Microsoft Satya Nadella langsung kembali berbual.
Bahkan, dalam kunjungannya di Microsoft Build: Al Day Jakarta, Selasa (30/4), Satya Nadella kembali berjanji bahwa pihaknya akan mengucurkan dana hingga USD 1,7 miliar atau sekitar Rp 27,6 triliun untuk berinvestasi di Indonesia.
Investasi tersebut akan dikucurkan untuk pengembangan komputasi awan (cloud), pusat data (data center), hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Satya Nadella berkata, “Saya sangat bersemangat untuk mengumumkan hari ini adalah pengumuman perluasan investasi data center sebesar USD 1,7 miliar untuk menghadirkan infrastruktur AI terbaru dan terhebat di Indonesia.”
Penjelasan dia, investasi tersebut akan berlangsung selama empat tahun ke depan untuk infrastruktur cloud dan AI baru di Indonesia, kesempatan pelatihan keterampilan AI bagi 840 ribu orang, dan dukungan terhadap komunitas developer dalam negeri yang terus berkembang.
Klaim dia, investasi tersebut akan menjadi investasi tunggal terbesar dalam 29 tahun sejarah Microsoft di Indonesia.
Satya Nadella kembali komentar, “Data center kami akan segera hadir di Indonesia. Itu artinya kita akan memiliki infrastruktur inferensi pelatihan kelas dunia, baik itu Nvidia, AMD, atau chip Maya milik Microsoft.”
Publik perlu tahu, Satya Nadella sebelumnya pernah juga berkunjung ke Indonesia. Sekira delapan tahun silam, tepatnya pada akhir Mei 2016, Satya Nadella hadir di acara Microsoft Developer Festival di bilangan Jakarta Selatan.
Kemudian, ia datang lagi pada akhir Februari 2020 di acara Indonesia Digital Economy Summit. Pada kedatangannya yang kedua kali tersebut, dia pun pernah bilang bahwa Microsoft Corp tertarik untuk berinvestasi di pusat data di Indonesia.
Bahkan, kala itu pemerintah akan segera membuat perubahan peraturan untuk memfasilitasi langkah tersebut. Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Jokowi setelah bertemu dengan Satya Nadella, pada Kamis (27/2/2020) di Jakarta.
Ironi, meski Jokowi sudah mengungkapkan rencana strategis itu, namun Microsoft tidak pernah menanggapi pernyataan Jokowi tersebut. Rencana Microsoft untuk membangun pusat data di Indonesia lalu kabur tertiup angin lalu.
Sebenarnya, rencana Microsoft akan investasi di Indonesia telah santer terdengar sejak 2019. Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan yang mengungkapkannya kala itu.
Luhut pernah bilang, “Microsoft akan menanamkan dana investasi sebesar USD 1 miliar atau setara Rp 13,6 triliun. Mereka (Microsoft) sangat berminat lagi bikin data center di Indonesia.”
Faktanya, langkah Indonesia membujuk Microsoft untuk segera membangun pusat data tidak semudah membalik telapak.
Sejatinya, pemerintah perlu belajar dari Amazon, Google, IBM, Facebook dan perusahaan raksasa teknologi lainnya. Banyak faktor yang menjadi perhatian Microsoft dalam membangun data center di suatu negara.
Sebagai perusahaan teknologi, Microsoft punya hitungan-hitungan tersendiri, meskipun Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar.
Perlu diketahui, selama ini Indonesia bersaing dengan Singapura untuk menjadi pusat data center di kawasan Asia Tenggara. Publik pun tahu, akhirnya Singapura yang menjadi pemenangnya.
South China Morning Post pernah menulis bahwa ada dua alasan utama mengapa Microsoft membangun data center di Singapura.
Alasan pertama, terkait infrastruktur internet, Singapura menjadi penghubung alias hub atau area tempat bertemunya perusahaan internet dengan para penggunanya di Asia Tenggara.
Singapura adalah tempat di mana pusat kabel internet bawah laut berada. Jaringan ini yang kemudian menghubungkan kawasan Asia Tenggara dengan dunia.
Alasan kedua, Singapura dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, ternyata telah memiliki regulasi terkait perlindungan data dan kekayaan intelektual yang mumpuni.
Regulasi tersebut sangat bermanfaat ketika Eropa kemudian meloloskan aturan tentang General Data Protection Regulation (GDPR), undang-undang privasi Eropa yang telah diberlakukan sejak 25 Mei 2018.
South China Morning Post dalam tulisannya juga mengungkapkan bahwa sejumlah negara di Asia Tenggara memiliki aturan yang dianggap tidak biasa.
Misalnya, ada negara yang mewajibkan data warga negaranya disimpan di server yang berada di negara tersebut. Bahkan ada negara yang membatasi transfer data lintas-negara.
Microsoft dan perusahaan internet lainnya melihat bahwa regulasi tersebut sangat menyulitkan. Alasan mereka, dunia internet tidak mengenal batasan wilayah seperti batas teritorial sebuah negara.
Lalu pertanyaannya kemudian, apakah janji Microsoft kali ini masih sebatas ‘omon-omon’ saja, atau akan benar-benar mereka realisasikan? Kita tunggu bersama.
The Indonesian