theIndonesian – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara perselisihan hasil pemilu 2024 harus dihormati. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, sai membuka The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, Selasa (23/4).
Menteri Budi bilang, “Kita harus menghormati, karena Mahkamah Konstitusi ini benteng konstitusi kita. Apa pun yang diputuskan MK harus kita hormati, karena ini mencerminkan suara atau keputusan rakyat 14 Februari 2024.”
Dia pun mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Menteri Budi kembali komentar, “Kita mengimbau sudah selesai pesta demokrasinya, pesta demokrasi 2024 sudah selesai, saatnya guyup, rukun, bersatu padu untuk Indonesia tercinta, demi masa depan Indonesia yang penuh harapan.”
Seperti diketahui, MK menolak permohonan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024.
MK juga menolak permohonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
The Indonesian