No Result
View All Result
The Indonesian
Jumat, 9 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

Penerapan ‘Green Material’ di IKN Bisa Kurangi Emisi Karbon

Senin, 22 April 2024
in straight news
Istana Pastikan 11.916 ASN Pindah ke IKN September Tahun Ini, Jokowi Kapan Mulai Berkantor di Sana?

Ilustrasi IKN. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan bahwa penerapan material konstruksi hijau (green material) pada pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur dapat mengurangi emisi karbon.

“Pembangunan IKN yang didasarkan pada prinsip pengurangan risiko terhadap perubahan iklim dan bencana, telah menerapkan salah satu aspek kunci dalam mendukung penerapan kebijakan rendah emisi atau net zero emission,” ujar Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin (22/4).

Iwan menambahkan, hal tersebut dilakukan dengan memprioritaskan penggunaan material bangunan dengan konsumsi energi dan jejak karbon rendah (low embodied carbon) yang berasal dari sumber-sumber lokal atau hasil daur ulang, serta menggunakan material dan teknologi dengan dampak lingkungan yang positif atau dengan tingkat kerugian minimum.

“Pemindahan ibu kota negara dapat memberikan dampak pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur sebanyak 18 persen yang secara tidak langsung dapat mengubah struktur ekonomi wilayah tersebut, dari awalnya yang lebih cenderung kepada ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam menjadi kebergantungan ekonomi terhadap pelayanan dan jasa,” kata dia.

Beberapa produsen material konstruksi telah mengembangkan teknologi produknya agar dapat memenuhi kriteria material konstruksi hijau (green material), di mana proses pembuatan material konstruksi dan komponen/bahan yang digunakan memiliki dampak lingkungan lebih baik dibandingkan material konvensional.

Iwan mengatakan bahwa sejumlah material konstruksi hijau saat ini telah dikembangkan oleh perusahaan dalam negeri dan telah digunakan pada pembangunan di IKN, seperti produk semen hidraulis yang memiliki kadar klinker lebih rendah yang membuat emisi karbon yang dihasilkan lebih rendah dibandingkan semen konvensional.

Kemudian cat dengan komponen kimia atau senyawa volatile organic compound (voc) yang rendah dan mengandung bahan nabati yang mampu mengurangi keseluruhan jejak karbon.

Pemanfaatan dan penggunaan material konstruksi hijau pada proyek pekerjaan bangunan gedung, untuk menekan jumlah emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan dari sektor bangunan gedung dan perumahan.

“Konsep Kota Hutan Cerdas (Smart Forest City) di IKN diharapkan dapat lebih lanjut mendukung upaya pengurangan emisi karbon, khususnya melalui implementasi konstruksi berkelanjutan yang salah satu kriterianya adalah dengan penggunaan material konstruksi ramah lingkungan yang sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan,” kata Iwan.

Berdasarkan Lampiran UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN menyatakan bahwa prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.

Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis.

Selain itu, prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.

Oleh karena itu, prinsip dasar pengembangan Kawasan IKN akan memadukan tiga konsep perkotaan, yaitu IKN sebagai kota hutan (forest city), kota spons (sponge city), dan kota cerdas atau smart city.

Pengembangan Kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tidak dapat dilepaskan dari kota-kota mitra di sekitar IKN lainnya dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota di sekitarnya.

Penerapan IKN sebagai kota hutan, kota spons, dan kota cerdas harus mengedepankan kerja sama yang harmonis dengan kota-kota mitra di sekitarnya.

The Indonesian | Antara

admin

admin

Next Post
Hasil Pemilu 2024, KPU Telah Sahkan Suara di 33 Provinsi

Tidak Ubah PKPU 19/2023, MK Bilang KPU Tidak Langgar Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Korupsi Sang Suami, Ini Alasan Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung

Kasus Korupsi Sang Suami, Ini Alasan Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung

1 tahun ago
Kuartal Pertama Tahun Ini, Gojek Tokopedia Masih Catatkan Rugi Bersih Hingga Rp 862 miliar.

Kuartal Pertama Tahun Ini, Gojek Tokopedia Masih Catatkan Rugi Bersih Hingga Rp 862 miliar.

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024