theIndonesian – Mantan kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen (Persero) hari ini, Jumat (19/4), menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Periksaan terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif di Taspen untuk tahun anggaran 2019. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri di Jakarta, Jumat (19/4).
Dia bilang, “Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang.”
Seperti diketahui, KPK pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di Taspen. Perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tim penyidik KPK pun telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan KPK. para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
KPK juga telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Penggeledahan juga telah dilakukan KPK disejumlah tempat.
Adapun yang digeledah, dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Sementara dua lokasi lainnya digeledah, kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan kantor Taspen, Jakarta Pusat.
Saat penggeledahan, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
The Indonesian