No Result
View All Result
The Indonesian
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

Ekonomi Negara Semakin Memprihatinkan, Ada BUMN Belum Bayar Gaji Karyawan

Kamis, 18 April 2024
in straight news
Ekonomi Negara Semakin Memprihatinkan, Ada BUMN Belum Bayar Gaji Karyawan

PT Indofarma Tbk. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Kondisi negara ini memang sedang tidak baik-baik saja. Salah satu contohnya adalah ada BUMN yang mengaku bahwa mereka belum membayarkan gaji karyawannya.

BUMN tersebut adalah PT Indofarma Tbk (INAF). Gaji yang belum dibayar adalah periode Maret 2024. Berdasarkan keterbukaan informasi dari manajemen Indofarma, Kamis (18/4), perseroan mengaku tidak mengeluarkan rilis terkait kabar tersebut.

Manajemen Indofarma mengaku tidak memiliki kecukupan dana untuk membayarkan gaji karyawannya. Saat ini perusahaan masih berupaya mengumpulkan dana untuk membayar hak karyawan tersebut.

Yeliandriani. | Foto: Istimewa.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi bilang, “Namun, informasi bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar.”

Dalih perusahaan, belum dibayarkannya gaji karyawan periode Maret 2024 disebabkan adanya putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Namun, imbuh Yeliandriani, meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional, Indofarma harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yeliandri pun berkata bahwa seluruh kondisi keuangan perseroan akan disampaikan pada laporan keuangan perseroan. Pengakuan Yeliandriani, saat ini laporan keuangan tersebut masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Di satu sisi, meskipun belum membayarkan gaji, Indofarma telah memasukkan tunjangan hari raya (THR) karyawan dalam proposal biaya operasional yang diusulkan tim pengurus PKPU sementara kepada PT Bursa Efek Indonesia dengan surat Nomor 0698/DIR/IV/2024 tanggal 1 April 2024.

Yeliandriani kembali komentar, “Perseroan telah membayarkan THR Karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma.”

Salah satu obat produksi Indofarma. | Foto: Istimewa.

Sekedar informasi, berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU dengan keputusan Perkara No.74/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Februari 2024.

Adanya putusan tersebut maka proses restrukturisasi atas utang yang dilakukan perseroan masuk dalam proses PKPU sementara. Perseroan akan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, sebelumnya Indofarma Tbk sempat terindikasi praktik penipuan (fraud) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Indofarma juga mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut masih dalam tahap audit lanjutan atau investigasi yang dilakukan BPK.

Sekedar info, hingga kuartal III/2023 tercatat penjualan bersih Indofarma jeblok hingga 50,75 persen year to year (YoY) menjadi hanya Rp 445,70 miliar. Sedangkan rugi bersih yang tercatat dan didistribusikan kepada para pemilik saham juga bertambah menjadi Rp 191,70 miliar.

The Indonesian

admin

admin

Next Post
Eksponen Aktivis 98 Pun Sampaikan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi dan Pemilu Ulang

Eksponen Aktivis 98 Pun Sampaikan 'Amicus Curiae' ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi dan Pemilu Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hasil Survei, Masyarakat Nilai Kondisi Ekonomi Indonesia Semakin Memburuk

Hasil Survei, Masyarakat Nilai Kondisi Ekonomi Indonesia Semakin Memburuk

1 tahun ago
Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Buzzer, Ketua DPD PSI Jakbar Mengundurkan Diri

Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Buzzer, Ketua DPD PSI Jakbar Mengundurkan Diri

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024