theIndonesian – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy hari ini, Jumat (5/4), hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Muhadjir mengungkapkan bahwa kesepakatan program perlindungan sosial (perlinsos) telah disepakati dan disetujui antara pemerintah dengan DPR sebesar Rp 496 triliun.
Ia bilang, “Program perlindungan kemiskinan telah mendapat persetujuan DPR dengan alokasi anggaran perlindungan tahun 2024 sebesar Rp 496,8 triliun yang tersebar di berbagai program dan pelaksanaannya oleh kementerian lembaga sesuai tugas masing-masing.”
Tujuan program itu, lanjut Muadjir, untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, meningkatkan pendapatan keluarga miskin, dan mengurangi jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Dia kembali komentar, “Alokasi anggaran tersebut dibagi dalam tiga program, yaitu subsidi, bantuan sosial dan jaminan sosial. Program perlindungan sosial dalam kaitannya dengan masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, sekaligus mencapai target penurunan angka kemiskinan 7,5 persen, serta penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024.
Penjelasan alokasi adalah, subsidi diberikan untuk subsidi energi seperti BBM hingga listrik, juga pupuk. Bantuan sosial dialokasikan pada program keluarga harapan, sembako, hingga Kartu Indonesia Pintar. Sementara jaminan sosial dialokasikan pada bantuan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan dengan penerima bantuan iuran sekitar 98 juta jiwa.
Muhadjir berkata bahwa anggara perlinsos dimaksudkan untuk melaksanakan penugasan dari Presiden Jokowi yang sudah direncanakan sejak awal. Ia pun berdalih bahwa peran Kemenko PMK memang rentan dikaitkan dengan kontestasi politik pada 2024.
Namun, Muhadjir menegaskan pelaksanaan program perlinsos sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkan kemiskinan.
Sekedar info, pemerintah menargetkan pengurangan tingkat kemiskinan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 ditetapkan 6,5 persen hingga 7,5 persen. Selain itu, terdapat target penurunan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.
Muhadjir juga menjelaskan tugas kementerian di depan anggota majelis MK. Sesuai tupoksi Kemenko PMK, jelas dia, tugas kementerian dilaksanakan dengan dukungan pelaksanaan inisiatif pengendalian kebijakan agenda pembangunan internasional sesuai dengan penugasan presiden.
Ucap Muhadjir, “Ada empat fungsi penugasan, yakni pertama, kordinasi sinkronisasi perumusan penetapan kementerian lembaga. Kedua, melakukan pengendalian kementerian lembaga. Ketiga, pengelolaan penanganan isu bidang manusia budaya. Terakhir, pengawasan program nasional dan kebijakan diputuskan presiden di sidang kabinet.”
The Indonesian