theIndonesian – Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal dicecar oleh anggota Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat yang digelar Selasa (2/4). Cecaran terkait dengan manajemen perseroan dan menyinggung dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang terjadi di perusahaan itu dalam kurun 2015 hingga 2022.
Hal itu karena kinerja keuangan PT Timah yang sangat buruk pada 2023. Perseroan pada tahun kemarin mencatatkan rugi bersih hingga Rp 449,7 miliar. Dalih Dani Virsal, rugi bersih terjadi karena adanya penurunan produksi dan penurunan harga jual timah dunia karena imbas pasokan berlebih (oversupply).
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menegaskan bahwa kondisi itu terjadi karena ada ketidakmampuan manajemen dalam mengelola perseroan. Menurut dia, manajemen yang baik padahal dibutuhkan di tengah upaya penegakan hukum yang terjadi di PT Timah.

Komentar Herman, “Saya tidak melihat ada spirit yang kuat hari ini dalam presentasi ini. Kesannya ada ketidakmampuan manajemen di dalam mengurus PT Timah. Kalau melihat pertumbuhan produksi dan pada akhirnya rug, saya pesimistis.”
Herman kembali bilang, “Apalagi sekarang dalam status tidak mudah karena ini menjadi persoalan sangat rumit menurut saya. Di sisi lain, kalau melihat kinerja PT Timah tidak baik, tetapi kalau mengikuti kasus di luar PT Timah kok luar biasa korupsinya mencapai Rp 271 triliun.”
Herman lalu bercerita bahwa dirinya pernah berkunjung ke kawasan pertambangan PT Timah. Kata Herman, “Banyak masyarakat di daerah tersebut mengatakan PT Timah tidak mengelola kawasan dengan baik.”
Kondisi tersebut, lanjut Herman, pada akhirnya memicu munculnya pemain tambang ilegal, di mana mereka masuk dan memanfaatkan celah-celah yang berada di luar kemampuan manajemen PT Timah.
Senada dengan Herman, anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus ragu dengan alasan dirut PT Timah soal yang bilang bahwa kerugian disebabkan karena harga timah. Bahkan, Deddy berkata bahwa harga timah terus mengalami tren peningkatan sejak 2018.

Penegasan Deddy, “Bagaimana tata niaga itu bisa merugikan? Karena dari 2018 tren harga timah naik terus, tidak ada cerita bisa rugi kalau menurut saya. Pasti ada banyak monster di belakang itu.”
Dani Virsal kembali mengelak dengan kembali mengatakan bahwa harga jual rata-rata timah turun 16 persen menjadi USD 26.583 per metrik ton pada 2023 dari harga semula USD 31.474 per metrik ton pada 2022.
Anggota Komisi VI Jon Erizal lalu menyoroti soal sikap Dani Virsal yang terkesan tidak terbuka dalam menyampaikan kinerja perseroan, khususnya yang berhubungan dengan dugaan korupsi.
Jon Erizal pun curiga bahwa Dani Virsal juga terlibat dalam kasus tersebut. Komentar pedas Jon Erizal, “Kalau bapak menyampaikan data secara parsial seperti ini agak menimbulkan pertanyaan apakah bapak ikut (dalam korupsi tersebut).”
Baca juga: Kasus Korupsi Izin Tambang, Dirut PT Timah: “Saya Tidak Terlibat”

Dani Virsal segera membantah pernyataan Jon Erizal tersebut. Dia bilang, “Saya sangat terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015 hingga 2022 yang sedang diangkat Kejaksaan Agung.”
The Indonesian