No Result
View All Result
The Indonesian
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

‘Big Bos’ Freeport-McMoRan Ketemu Menteri ESDM, Ada Agenda Apa?

Rabu, 27 Maret 2024
in straight news
‘Big Bos’ Freeport-McMoRan Ketemu Menteri ESDM, Ada Agenda Apa?

Richard Adkerson. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Richard Adkerson yang menjabat sebagai chairman of the board and chief executive officer of Freeport-McMoRan Inc rela terbang jauh-jauh dari kantor pusat Freeport yang berlokasi di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, untuk bertemu dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Selasa (26/3).

Konon, ada dua agenda pembahasan yang dilakukan antara Richard dengan Tasrif. Hal tersebut diungkapkan oleh EVP External Affairs PT Freeport Indonesia Agung Laksamana, dilansir dari Bloomberg Technoz, Rabu (27/3).

Agung bilang, “Pertama, soal perkembangan operasional tambang yang dimiliki oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). Kedua, mengenai kemajuan atau progres dari smelter katoda tembaga milik perusahaan yang sedang dibangun di Manyar, Gresik, Jawa Timur.”

Agung Laksamana. | Foto: Istimewa.

Agung kembali memastikan bahwa pertemuan keduanya hanya membahas dua hal tersebut. Dia enggan berkomentar ketika ditanya apakah juga membicarakan soal relaksasi ekspor konsentrat tembaga PTFI selepas tenggat Mei 2024 hingga percepatan pengajuan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI.

Seperti diketahui, terkait dengan relaksasi impor, Kementerian ESDM belum memastikan menerbitkan aturan apapun untuk merelaksasi izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia selepas tenggat Mei 2024.

Kepastian itu ditegaskan oleh Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ing Tri Winarno di sela rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (19/3).

Namun, Menteri Tasrif pernah bilang bahwa pengajuan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa maju dari yang sebelumnya ditetapkan pada 2036 bila revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 rampung.

Sekadar catatan, PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara salah satunya mengatur tentang perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batu bara.

The Indonesian | Bloomberg Technoz

admin

admin

Next Post
Cina Lagi, Tsingshan Bakal Bangun Pabrik Baterai EV di Indonesia

Cina Lagi, Tsingshan Bakal Bangun Pabrik Baterai EV di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PGN Pasok Gas untuk Smelter Freeport di Gresik

1 tahun ago
Debat Pilpres Terakhir, Anies-Ganjar Bakal Keroyok Prabowo?

Debat Pilpres Terakhir, Anies-Ganjar Bakal Keroyok Prabowo?

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024