theIndonesian – Harta kekayaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) setiap tahun mengalami kenaikan. Terbaru, berdasarkan data dari laman e-LHKPN, tertulis bahwa harta kekayaan Presiden Jokowi per 31 Desember 2023 menyentuh di angka Rp 95.820.385.076.
Sebelumnya, masih dari laman yang sama, per 31 Desember 2022, total harta kekayaan Jokowi sebesar Rp 82.369.583.676. Jika merunut data tersebut, berarti dalam kurun satu tahun untuk periode 2022 hingga 2023, harta kekayaan Jokowi mengalami kenaikan sekitar Rp 13,45 miliar.
Berdasarkan data 2022, rincian kekayaan Jokowi terdiri atas tanah dan bangunan Rp 66.242.200.000, alat transportasi dan mesin Rp 432 juta, harta bergerak lainnya Rp 356.950.000, kas dan setara kas Rp 15.338.433.676.
Tanah yang dimiliki Jokowi sebagian besar berada di wilayah Jawa Tengah, seperti di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Boyolali, dan Sragen. Sementara, mobil yang dimiliki Jokowi termewah adalah Mercedes Benz tahun 2004 yang ditaksir nilainya sebesar Rp 125 juta.
Kemudian sebelumnya data per 31 Desember 2021, Jokowi hanya memiliki kekayaan Rp 71.471.446.189. Jika dibanding dengan tahun berikutnya, berarti terjadi kenaikan harta kekayaan Rp 10,9 miliar. Uniknya, pada periode 2021 tersebut Jokowi memiliki utang sebesar Rp 309.330.103.
Berikut ini data harta kejayaan Jokowi sejak 2014, masih dilansir dari laman e-LHKPN:
31/12/ 2014: Rp.33.475.557.928
14/05/2014: Rp.30.169.266.012
31/12/2017: Rp.49.062.239.628
14/08/2018: Rp.50.248.349.788
31/12/2019: Rp.54.718.200.893
31/12/2020: Rp.63.616.935.818
The Indonesian