No Result
View All Result
The Indonesian
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

Gibran Resmi Ditetapkan Jadi Wakil Presiden, Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu

Kamis, 21 Maret 2024
in straight news
Gibran Resmi Ditetapkan Jadi Wakil Presiden, Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu

Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/) malam telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024.

Hasil Pilpres 2024 tersebut kemudian ditetapkan KPU berdasarkan berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

– Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah berhasil merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Jokowi bilang, “Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam (Rabu, 20/3) sudah selesai dilakukan oleh KPU. Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” kata Jokowi, dilansir dari Antara, Kamis (21/3).

Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilu 2024. “Pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2024.

The Indonesian | Antara

admin

admin

Next Post
PSI Tidak Lolos ke Senayan, Ini Reaksi Kaesang

PSI Tidak Lolos ke Senayan, Ini Reaksi Kaesang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Benarkah Kerugian Korupsi Timah Capai Rp 271 Triliun atau Hanya Cari Sensasi?

Benarkah Kerugian Korupsi Timah Capai Rp 271 Triliun atau Hanya Cari Sensasi?

1 tahun ago
Sidang Kasus Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Telah Hadir sebagai Saksi, Kapan Dwi Soetjipto dan Nicke Widyawati Dihadirkan?

Sidang Kasus Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Telah Hadir sebagai Saksi, Kapan Dwi Soetjipto dan Nicke Widyawati Dihadirkan?

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024