theIndonesian – Nama Tresse Kainama belakangan kerap dikaitkan dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Tresse konon diketahui menjadi salah satu orang kepercayaan Bahlil. Bahkan, Tresse dipercaya duduk sebagai salah satu direksi di PT Meta Mineral Pradana, perusahaan tambang milik Lahadalia.
Sosok Tresse mulai santer terdengar berbarengan dengan mencuatnya kasus pencabutan ribuan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan oleh Bahlil yang juga merangkap sebagai kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Bahlil ditengarai melakukan pilih kasih dalam pencabutan izin tersebut. Bahkan, konon Bahlil memanfaatkan nama Tresse sebagai orang kepercayaannya. Tidak banyak informasi yang bisa diperoleh terkait rekam jejak Tresse Kainama. Perempuan itu hanya dikenal sebagai pengusaha tambang. Tidak ada info lainnya.
Baca juga: Hilirisasi Nikel, Dampak Buruk Lingkungan dan Kepentingan Para Bohir
The Indonesian coba menelusuri kedekatan Tresse Kainama dengan Bahlil Lahadalia melalui tangkapan foto di mesin pencari. Ditemukan sejumlah foto yang menandakan kedekatan antara Tresse dengan Bahlil sudah terjalin lama.
Merilis data dari situs Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Senin (18/3), disebutkan bahwa Tresse Kainama saat ini duduk sebagai salah satu direktur di PT Meta Mineral Pradana, perusahaan tambang milik Bahlil. Jauh sebelum menjadi menteri, Bahlil memang dikenal sebagai pengusaha, salah satunya di pertambangan.
Situs Jatam juga menulis, Bahlil pada 2010 mendirikan PT Rifa Finance, yang kini menjadi induk (holding) dari 10 perusahaan, di antaranya PT Ganda Nusantara, PT MAP Surveillance, PT Pandu Selaras, PT Cendrawasih, dan PT Mapsource Mining.
Rifa Capital santer kerap terdengar belakangan dikabarkan telah mengeksplorasi 39 ribu hektare (ha) lahan tambang batubara di Fak-Fak, Papua Barat, dan 11 ribu ha hektare lahan nikel di Halmahera, Maluku Utara.
Puluhan perusahaan tersebut bergerak disejumlah sektor, seperti perkebunan, properti, logistik, pertambangan dan konstruksi. Anehnya, beberapa perusahaan tersebut tidak tertulis di situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM.
Terkait di pertambangan, Bahlil menggunakan PT Meta Mineral Pradana sebagai benderanya. Perusahaan ini memiliki dua izin tambang dengan luas konsesi masing-masing 470 hektare (ha) dan 165,50 ha yang berlokasi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Tindakan Menteri Bahlil Mencabut Izin Usaha Pertambangan Dinilai Cacat Hukum
Saham Meta Mineral dimiliki oleh PT Rifa Capital sebesar dan PT Bersama Papua Unggul yang berbagi saham masing-masing sebanyak 10 persen dan 90 persen. Rifa Capital dan Papua Unggul juga diketahui dimiliki Bahlil. Tresse Kainama seperti disebut di awal duduk sebagai direksi di Meta Mineral dan Made Suryadana dipercaya sebagai komisaris.
Sementara Papua Unggul bergerak di bidang konstruksi, perdagangan, instalasi listrik, telekomunikasi dan mekanikal. Bahlil memiliki 450 lembar saham dan Tresse Kainama 50 lembar saham di perusahaan tersebut. Tresse dan Suryadana kembali masing-masing dipercaya sebagai direksi dan komisaris.
Baca juga: Pengusaha Nilai Menteri Bahli Perumit Birokrasi Penataan Izin Tambang
Data di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, nama Bahlil memang benar pernah tercatat di perusahaan tersebut.
Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) yang dikelola Ditjen Minerba, terlihat bahwa Meta Mineral Pradana menggunakan kode perusahaan 5012 dan berkantor di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.
Data itu juga menunjukkan, Bahlil pernah tercatat sebagai komisaris pada susunan direksi di awal perusahaan. Namun, data Ditjen Minerba tersebut tidak menjelaskan dengan lengkap periode berapa Bahlil duduk sebagai komisaris.
Tapi, data lain menunjukkan, ada perubahan susunan pengurus perusahaan pertama, di mana Made Suryadana duduk sebagai komisaris pada 30 November 2022 hingga 30 November 2027. Sementara, jabatan direktur perusahaan tetap dipegang oleh Tresse Kainama.
Sementara, Meta Mineral diketahui juga memiliki dua izin usaha pertambangan (IUP) dan berlaku untuk tahapan kegiatan operasi produksi komoditas nikel. IUP Operasi Produksi (IUPOP) dengan luasan 470 ha berlaku mulai 14 Juli 2010 hingga 14 Juli 2030. Kemudian, IUPOP dengan luasan 165,5 ha berlaku mulai 20 September 2010 hingga 20 September 2030.
Sisi lain, Papua Unggul adalah pemenang lelang proyek Pembangunan Jalan Bofuer – Windesi (MYC) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bahlil diketahui juga memiliki perusahaan bernama PT Dwijati Sukses. Perusahaan ini namanya sering berseliweran di situs-situs lelang proyek pemerintah.
Koordinator Jatam Melky Mahar mengungkapkan, pihaknya selama enam bulan mencoba untuk mencari sejumlah informasi terkait Rifa Capital. “Tapi kami kesulitan. Berbeda dengan perusahaan lainnya yang kalau kita lacak bisa lewat Ditjen AHU Kemenkumham.”
Jejak Bisnis Bahlil
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) secara tegas di situs mereka bahkan memberi judul Korupsi Politik di Balik Gurita Bisnis Menteri Bahlil dalam rilis mereka. Bahlil, tulis Jatam, ditengarai telah melakukan praktik lancung dengan mematok tarif atau fee bagi perusahaan tambang yang izinnya dicabut sehingga bisa dipulihkan kembali.
Polemik permainan izin tambang, versi Jatam, bermula sejak Mei 2021 ketika Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Melalui Keppres ini, Jokowi menunjuk Bahlil sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) dengan tugas utamanya memastikan realisasi investasi dan menyelesaikan masalah perizinan, serta memungkinkan Bahlil menelusuri izin pertambangan dan perkebunan yang tak produktif.
Lalu, pada Januari 2022, Jokowi kembali meneken Keputusan Presiden No 1 Tahun 2022 tentang Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi. Keppres ini memberikan mandat ke Bahlil untuk mengisi posisi ketua Satgas yang salah satu tugasnya untuk mencabut izin tambang, hak guna usaha, dan konsesi kawasan hutan serta memberikan fasilitas kemudahan kepada organisasi kemasyarakatan, koperasi, dan lain-lain untuk mendapatkan lahan.
Presiden Jokowi kembali keluarkan Peraturan Presiden No 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi pada Oktober 2023. Melalui regulasi ini, Satgas yang dipimpin Bahlil kembali diberikan tugas untuk untuk mencabut izin tambang, perkebunan, dan konsesi kawasan hutan, serta memberikan izin pemanfaatan lahan untuk ormas, koperasi dan lain-lain.
Perjalanannya, Satgas yang dibentuk itu telah mencabut 1.118 IUP dan 15 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH). Izin-izin ini merupakan bagian dari 2.078 IUP, 192 ISK, dan 34.448 hektar HGU perkebunan yang ditelantarkan, yang diumumkan Presiden Jokowi pada Januari 2022 lalu.
Merujuk sejumlah dokumen akta perusahaan, hasil penelurusan Jatam, Tresse tercatat memiliki saham di Papua Unggul. Ia juga mucul di sejumlah perusahaan yang terafilisasi dengan perusahaan Bahlil, yaitu Meta Mineral Pradana sebagai direktur, PT MAP Survaillances sebagai direktur, dan PT Karya Bersama Mineral sebagai komisaris.
Selain di sejumlah perusahaan tambang di atas, Tresse Kainama juga tercatat sebagai Komisaris di PT Cendrawasih Hijau Lestari dan Komisaris di PT Cendrawasih Artha Teknologi. PT Cendrawasih Hijau Lestari merupakan perusahaan yang bergerak dalam sektor perhutanan, beroperasi di Kaimana, Papua Barat.
Nama lain yang dikenal dekat dengan Bahlil, adalah Setyo Mardanus. Ia tercatat sebagai direktur utama dan pemegang saham lima persen di PT MAP Survaillances serta komisaris dan sekaligus pemegang saham 50 persen di PT Karya Bersama Mineral.
Setyo juga diketahui menjabat sebagai komisaris utama (komut) dan pemegang saham 50 persen di PT Berkarya Bersama Halmahera, komut di PT Duta Halmahera Lestari, komisaris di PT Tataran Media Sarana, dan komisaris di PT Kacci Purnama Indah.
Nama perusahaan terakhir ini, pernah dituduh melakukan penambangan ilegal dan menambang di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara oleh Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sultra pada Oktober 2022 lalu.
Nama lain yang dikenal dekat dengan Bahlil adalah Made Suryadana. Ia tercatat sebagai komisaris Bersama Papua Unggul dan Meta Mineral Pradana. Made juga menjadi pemegang saham mayoritas, 85 persen, PT Wirani Sons dan sebagai komisaris serta pemegang 25 persen saham di PT Ganda Nunsantara.
Selain itu, Ia juga menjabat sebagai direktur PT Cendrawasih Artha Teknologi, perushaan yang pernah menggarap pemasangan serat optik sepanjang 2.300 kilometer dalam proyek Palapa Ring Papua pada 2017-2019.
Masih dari rilis Jatam, gurita bisnis Bahlil itu patut diduga tak terlepas dari kedekatannya dengan Presiden Jokowi, terutama sejak Pemilu 2019. Sebelum dilantik menjadi menteri pada Oktober 2019, kedekatan Bahlil dengan Jokowi mulai terlihat ketika keduanya bertemu di Musyawarah Nasional HIMPMI XVI, Jakarta, pada 16 September 2019.
Hingga pada Pemilu 2019, Bahlil diketahui menjabat sebagai direktur Penggalangan Pemilih Muda TKN Jokowi-Ma’ruf. Merujuk laporan KPU dan LPPDK TKN Jokowi-Maruf, perusahaan yang terafilisasi dengan Bahlil tercatat sebagai penyumbang dana kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf pada 2019, masing-masing PT Cendrawasih Artha Teknologi sebesar Rp 25 miliar dan PT Tribashra Sukses Abadi sebesar lebih dari Rp 5 miliar.
Afilisasi Bahlil dengan Cendrawasih Artha terlihat melalui komposisi kepemilikan saham perusahaan, di mana PT Rifa Capital menjadi pemegang saham mayoritas (70 persen), sisanya (30 persen) dimiliki oleh PT Procon Multi Media. Bahlil diketahui juga pernah menduduki jabatan komisaris PT Cendrawasih Artha Teknologi.
Adapun PT Tribashra Sukses Abadi, tercatat sebagai pemegang saham mayoritas (90 persen) di PT MAP Survaillances. Sisanya dimiliki masing-masing Wismantoro (lima persen) dan Setyo Mardanus (lima persen) sekaligus menjabat sebagai direktur utama. PT Tribashra Sukses Abadi juga tercatat memiliki 75 persen saham di PT Cendrawasih Hijau Lestari.
Melky Nahar bilang, “Kedekatan dan kekuasaan politik besar yang diberikan Jokowi kepada Bahlil, hingga lini bisnis yang semakin menggurita, patut diduga tak terlepas dari praktik korupsi politik. Terkait pencabutan izin-izin tambang, Bahlil dianggap tebang pilih, bahkan diduga mematok tarif terhadap sejumlah perusahaan sehingga izinnya bisa diaktifkan kembali.”
Dia menambahkan, praktik lancung tersebut menunjukkan betapa menguatnya korupsi politik yang dilakukan pejabat negara di Indonesia. Korupsi politik itu terjadi ketika otoritas kekuasaan politik menggunakan kewenangannya untuk memperbesar kekayaan dan mempertahankan kekuasaan dan status mereka.
Pelaku korupsi ini, imbuh dia, seringkali merancang regulasi dan kebijakan sesuai kepentingan mereka, menyalahgunakan dan atau mengabaikan undang-undang dan regulasi, hingga memanipulasi institusi politik dan prosedur sehingga mempengaruhi pemerintahan dan sistem politik.
Modus utama korupsi politik itu, biasanya terkait dengan penyalahgunaan jabatan, di mana pejabat terkait menggunakan kekuasaan politiknya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Selain mencari keuntungan pribadi dan kelompok, modus korupsi politik juga dilakukan untuk balas jasa terhadap kelompok atau penyandang dana kampanye.
“Jatam berpandangan bahwa polemik pencabutan izin tambang hingga gurita bisnis Bahlil tersebut, diduga kuat kental dengan praktik korupsi politik yang melibatkan Presiden Jokowi. Bau amis korupsi politik itu semakin terlihat jelas ketika Bahlil diduga tebang pilih dalam proses pembuatan kebijakan dan penegakan hukum, dengan mematok tarif atau fee terhadap sejumlah perusahaan,” tegas Melky.
The Indonesian