No Result
View All Result
The Indonesian
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home Corruption

Rumah Mewah Benny Tjokro Rp 32,8 M di Selandia Baru di Rampas Kejagung

Rumah Mewah Benny Tjokro Rp 32,8 M di Selandia Baru di Rampas Kejagung

Rabu, 31 Januari 2024
in Corruption
Rumah Mewah Benny Tjokro Rp 32,8 M di Selandia Baru di Rampas Kejagung

Rumah mewah Benny Tjokro di Selandia Baru. | Foto: Ist.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali merampas aset terkait kasus korupsi dan TPPU Jiwasraya dengan terpidana Benny Tjokrosaputro. Baru-baru ini, Kejagung menyita sebuah rumah mewah di Selandia Baru.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (26/1), mengatakan, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melaksanakan perampasan aset milik Terpidana Benny Tjokrosaputro berupa 1 buah properti rumah atau vila yang terletak di Kerry Drive 1/3 Kota Queenstown, Selandia Baru, senilai NZD 3,4 juta atau setara Rp 32,8 miliar.

“Ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018. Rumah mewah tersebut dibeli pada 2017 oleh rekan Benny bernama Caroline Wilieanna. Caroline disebut menjadi pihak yang digunakan Benny untuk melakukan TPPU dengan membeli sejumlah properti dengan mata uang asing,” kata Ketut Sumedana.

Penjelasan Ketut, Caroline Wilieanna merupakan pihak yang dijadikan kedok untuk menyembunyikan aktivitas ilegal milik Benny Tjokrosaputro, termasuk pencucian uang, pembelian properti dan mata uang asing.

Dia menambahkan, Pusat Pemulihan Aset menindaklanjuti hasil penyidikan dari Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada perkara Jiwasraya, yang menemukan fakta-fakta bahwa terdapat aset hasil tindak pidana yang berada di luar negeri, salah satunya Selandia Baru.

Ketut pun berkomentar, Pengadilan Tinggi Invercargill Selandia Baru telah mengeluarkan perintah perampasan atas permintaan Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Perampasan aset ini juga disebut hasil kerja sama informal Jejaring Pemulihan Aset Negara Kawasan Asia Pasifik.

Menurut dia, Pengadilan Tinggi Invercargill Selandia Baru telah mengabulkan atau mengeluarkan Forfeiture Order (Perintah Perampasan) atas permohonan Non-Conviction Based Forfeiture Asset yang diajukan oleh Asset Recovery Unit New Zealand Police melalui Crown Solicitor (Layaknya Pengacara Negara) berdasarkan permintaan (Informal Request) dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung..

“Kegiatan perampasan aset ini merupakan hasil kerja sama informal Jejaring Pemulihan Aset Negara Kawasan Asia Pasifik atau ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network-Asia Pacific), yang beranggotakan 14 negara termasuk Indonesia dan Selandia Baru. Selain itu, informasi mengenai keberadaan aset tersebut juga merupakan kolaborasi Pusat Pemulihan Aset dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ungkap Ketut.

Ketut bilang, properti rumah mewah dengan nilai NZD 3,4 juta ini merupakan harga saat pembelian pada 2017. Kini diperkirakan mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Sekedar informasi, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Benny Tjokrosaputro. Benny tetap dihukum penjara seumur hidup dalam kasus megakorupsi Jiwasraya. Benny bersama Heru Hidayat terbukti korupsi dan mencuci uang Rp 16 triliun hasil membobol Jiwasraya.

MA juga membenarkan soal perampasan aset Benny Tjokro untuk negara sebagaimana diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Benny juga diadili di kasus ASABRI, namun divonis nihil. (tim)

Tags: #BennyTjokrosaputro #Jiwasraya #Asabri
heri heri

heri heri

Next Post
 Terkait CLM, Idrus Marham Dipanggil KPK

 Terkait CLM, Idrus Marham Dipanggil KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ini Bukti Prabowo-Gibran Terus Dimanjakan Jokowi

Ini Bukti Prabowo-Gibran Terus Dimanjakan Jokowi

1 tahun ago
Mau Ganti Kartu ATM Hilang, Nasabah Malah Dapat Pelayanan Buruk BRI KK Pangkalan Jati

Mau Ganti Kartu ATM Hilang, Nasabah Malah Dapat Pelayanan Buruk BRI KK Pangkalan Jati

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024