No Result
View All Result
The Indonesian
Jumat, 11 Juli 2025
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Story
  • People
  • Opinion
  • Indeks
No Result
View All Result
The Indonesian
No Result
View All Result
Home straight news

MK Mulai Sidangkan Perkata Sengketa Pileg 2024

Senin, 29 April 2024
in straight news
Sri Mulyani, Airlangga, Muhadjir, dan Tri Rismaharini Telah Hadir di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
Share on Whatsapp

theIndonesian – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4) pagi.

Siaran pers yang diterima The Indonesian di Jakarta, disebutkan bahwa pemeriksaan perkara dilakukan oleh tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga orang hakim konstitusi.

Rinciannya, panel satu terdiri atas Suhartoyo selaku ketua panel satu, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Panel dua terdiri atas Saldi Isra selaku ketua panel dua, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Panel tiga terdiri dari Arief Hidayat selaku ketua panel tiga, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih. Sementara untuk pembagian perkara, panel satu memeriksa 103 perkara, sedangkan panel dua dan tiga masing-masing memeriksa 97 perkara.

Sekedar informasi, sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini akan digelar hingga 3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang MK di Gedung I dan II MK, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, pada Selasa (23/4), MK telah meregistrasi 297 perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

MK juga telah menerima pengajuan permohonan Pihak Terkait pada 23-24 April 2024. Partai politik yang paling banyak mengajukan perkara adalah Partai Gerindra dan Partai Demokrat, yaitu masing-masing 32 perkara.

Sedangkan berdasarkan provinsi, Papua Tengah menjadi provinsi dengan perkara PHPU Pileg 2024 paling banyak yang diajukan, yaitu 26 perkara. Sebanyak 297 perkara tersebut terdiri atas 285 perkara DPR/DPRD dan 12 perkara DPD.

The Indonesian

admin

admin

Next Post
Ini Bukti Prabowo-Gibran Terus Dimanjakan Jokowi

Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Puja Puji Kebaikan Jokowi di Depan Nahdlatul Ulama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Eksponen Aktivis 98 Pun Sampaikan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi dan Pemilu Ulang

Eksponen Aktivis 98 Pun Sampaikan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi dan Pemilu Ulang

1 tahun ago
Penjualan Bijih Nikel Diproyeksi Naik, Saham Antam Ditargetkan Melesat

RUPS Antam, Bagi Keuntungan Hingga Copot Direktur Keuangan

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us


    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan

    © 2024

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Story
    • People
    • Opinion
    • Indeks

    © 2024