theIndonesian – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM kembali menaikkan status Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, menjadi Level IV (Awas).
Hal itu disebabkan Aktivitas Gunung Ruang tidak menunjukkan penurunan aktivitas vulkaniknya, namun terus mengalami kenaikan yang signifikan. Kepala PVMBG Hendra Gunawan, dilansir laman Kementerian ESDM, Kamis (18/4), menjelaskan bahwa pasca-kenaikan tingkat aktivitas menjadi Waspada (Level II) pada 16 April 2024 pukul 13.00 WITA, dan Siaga (Level III) pada 16 April 2024 pukul 16.00 WITA, aktivitas visual dan kegempaan menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Dia bilang, “Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik pada Gunung Ruang, maka tingkat aktivitas Gunung Ruang dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) terhitung mulai 17 April 2024 pukul 21.00 WITA.”
Hendra kembali komentar, “Ketinggian kolom erupsi cenderung meningkat dengan material erupsi berupa abu disertai lontaran batuan pijar yang mencapai jarak sekitar lima kilometer di pulau Tagulandang.”
Penjelasan dia, jumlah kejadian gempa vulkanik dalam meningkat signifikan, disertai getaran tremor vulkanik menerus dengan amplitudo overscale, yang menandakan saat ini masih terjadi proses peretakan batuan disertai migrasi magma dari reservoir magma dalam ke permukaan dalam bentuk erupsi eksplosif berselingan dengan erupsi efusif (aliran lava).
Hendra pun mengingatkan kepada masyarakat sekitar Gunung Ruang selain tidak memasuki wilayah radius enam km dari pusat kawah aktif. Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan tsunami yang disebabkan oleh runtuhan tubuh gunungapi ke dalam laut.
Dia juga menghimbau masyarakat yang bermukim pada wilayah Pulau Tagulandang yang masuk dalam radius enam km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius enam km. Lalu, diharapkan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api.
The Indonesian