theIndonesian – Manajemen PT Timah Tbk menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan niaga timah Tanah Air, di tengah terjadinya aktivitas pertambangan tanpa izin.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Timah Fina Eliani dalam keterangan tertulis dilansir dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (31/3), mengatakan, pihaknya akan terus mendorong perbaikan tata kelola pertimahan.
Dia bilang, “Perbaikan tersebut akan ditempuh melalui gencarnya melakukan pengamanan aset dan penegakan aturan, serta kerja sama penambangan rakyat untuk mereduksi penambangan tanpa izin di wilayah konsesi pertambangan.”
Komentar Fina lainnya, “Kami akan konsisten dan berkomitmen dalam melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja operasi dan produksi. Manajemen menyusun strategi dan kebijakan untuk menjaga kinerja perseroan tetap berkelanjutan.”
Penjelasan dia, program-program peningkatan produksi sampai dengan saat ini masih dilakukan, seperti pembukaan lokasi baru, peningkatan kapasitas produksi tambang primer dari alat penambangan maupun alat pengolahan, memperbaharui IUP yang ada, melakukan survei lokasi, dan inventarisasi kepemilikan lahan untuk pembukaan tambang darat baru.
Fina berkata, “Selain itu, program efisiensi berkelanjutan baik dari hulu ke hilir pun terus diupayakan.”
Seperti diketahui, pada Rabu (27/3), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp 271,06 triliun.
The Indonesian