theIndonesian – Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 17 Februari lalu merilis hasil quick count atau hitung cepat pemilihan presiden (pilpres) 2024 berdasarkan wilayah provinsi. Dari hasil hitung cepat yang mencapai 99,95 persen tersebut, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendominasi kemenangan.
Secara keseluruhan, berdasarkan hasil survei LSI tersebut, paslon nomor urut satu Anies-Muhaimin mendapat 25,27 persen suara, paslon nomor dua Prabowo-Gibran meraih 57,63 persen suara dan paslon nomor tiga Ganjar-Mahfud meraih 17,09 persen suara.
Adapun metodologi hitung cepat yang digunakan LSI metode pemilihan sampel menggunakan stratified systematic cluster random sampling. Alur penentuan sampel berasal dari tempat pemungutan suara (TPS) yang dikelompokkan menurut wilayah dapil DPR-RI dengan total dirandom sebanyak 2.000 TPS dengan margin of error 0,63 persen.
Senada dengan LSI, mayoritas lembaga survei lainnya pun memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam pilpres kali ini. Tidak lama berselang, pada 9 Maret 2024, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek.
Naiknya tarif tol tersebut oleh sejumlah kalangan dinilai sangat tidak tepat. Kenaikan tarif tol tersebut tidak tanggung-tangung berada di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 14.000. Berikut besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ):
Golongan I : Rp 27.000 (semula Rp 20.000)
Golongan II dan III : Rp 40.500 (semula Rp 30.000)
Golongan IV dan V : Rp 54.000 (semula Rp 40.000)
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok berkomentar, semestinya Jasa Marga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum melakukan penyesuaian tarif tol. Mufti pun mengkritisi fasilitas jalan tol saat ini yang masih belum maksimal.
“Harus dievaluasi. Perusahaan jalan tol dalam kondisi sehat dan akan menghadapi arus mudik dalam waktu dekat. Kenaikan tarif juga harus diikuti kenaikan fasilitas dan kualitas layanan yang maksimal. Bahkan, penambahan alokasi perbaikan jalan perlu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan. Perlindungan konsumen, hak konsumen untuk mendapat keamanan, kenyamanan dan keselamatan menjadi hal wajib,” kata dia, dilansir dari Tempo, Rabu (13/3).
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Ria Marlinda Paallo berdalih, kenaikan tarif tol dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Dia pun menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Sekedar informasi, kenaikan tarif tol tersebut kemudian direspons secara negatif oleh masyarakat di media sosial. Sejumlah warganet lantas menyampaikan keluhan di kolom komentar akun Instagram resmi milik Jasa Marga @official.jasamarga.
The Indonesian | Tempo