theIndonesian – Calon wakil presiden dari pasangan calon pemilihan presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki sejumlah kecurangan yang terjadi dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 melalui dua jalur, yakni jalur politik dan jalur hukum.
Penegasan Mahfud, konsekuensi jalur hukum yang akan ditempuh memungkinkan pemilu diulang atau didiskualifikasi. Dia mengungkapkan, dirinya akan mengkoordinir kecurangan pemilu 2024 pada jalur hukum sementara Ganjar Pranowo akan mengkoordinir melalui jalur politik, yaitu hak angket.
Penjelasan Mahfud, pemilu 2024 belum selesai karena jalur hukum yang akan ditempuh berkemungkinan menjadikan pemilu 2024 menjadi dua putaran yang berlangsung pada 26 Juni mendatang.
“Saya tegaskan, kalau jalur politik dan jalur hukum itu konsekuensinya berbeda. Kalau jalur hukum itu konsekuensinya adalah hasil perhitungan pemilu itu sah atau tidak benar atau tidak yang ditetapkan oleh KPU yang ujungnya nanti mungkin pemilu akan diulang, pemilu di diskualifikasi itu nanti yang akan dipertaruhkan di Mahkamah Konstitusi (MK),” jelas dia, Jumat (8/3).
Komentar dia, “Bisa saja ada pemilu ulang bisa putaran kedua bisa saja tidak. Jadi, tidak akan mengganggu kalender konstitusi, karena KPU sudah menjadwalkan 26 Juni 2024 apakah itu ulang atau apa kalau itu memang MK memutuskan seperti itu. Jadi jangan bilang pemilu sudah selesai.”
Terkait keputusan KPU yang menghapus diagram rekapitulasi pemungutan suara pemilu 2024 pada aplikasi Sirekap, pendapat Mahfud, petugas KPU tidak ada yang bisa mengendalikan teknologi informasi (TI). Pihaknya pun meminta KPU melakukan audit digital forensik.
“KPU bilang sudah diaudit. Siapa yang audit? Kalau sudah diaudit, kenapa masih seperti itu? Makanya perlu audit independen. KPU harus berani untuk membuka diri. Kalau mereka jujur, harus diaudit. Akui saja tidak bisa mengendalikan, KPU bukan ahli IT,” jelas dia.
Kata Mahfud, hasil audit forensik nanti tidak ada hubungannya dengan hasil penghitungan suara pemilu 2024. Sebab, audit dilakukannuntuk menilai kinerja KPU. Dia pun meminta partai untuk mendukung audit tersebut, karena hasil audit tidak akan mengubah hasil penghitungan suara yang dilakukan secara manual.
“Audit ini penting agar ke depan KPU tidak ugal-ugalan, seperti KPU sekarang. Padahal sudah diperingatkan pelanggaran etik berapa kali. Secara moral harusnya mundur, tapi mereka tidak mau juga. Mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur,” tegas dia.
The Indonesian