theIndonesian – PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi MIND ID, selaku induk usaha BUMN pertambangan di Tanah Air, ternyata memiliki utang (liabilitas) hingga mencapai Rp 119,08 triliun.
Utang tersebut berdasarkan laporan keuangan perseroan 2022. Rinciannya, utang jangka pendek sebesar Rp 41,91 triliun dan utang jangka Panjang Rp 77,18 triliun. Jumlah utang tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, total utang perseroan hanya Rp 90,33 triliun lalu naik menjadi Rp 93,05 triliun pada 2019. Pada 2020, kenaikan utang Kembali terjadi menjadi Rp 108,19 triliun dan pada 2021 melonjak menjadi Rp 117,7 triliun.
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk melunasi semua kewajiban yang harus segera dipenuhi (liabilitas jangka pendek). Berdasarkan analisis kemampuan membayar utang, MIND ID menggunakan rasio lancar dan rasio kas.
Laporan keuangan MIND juga menyebutkan, pada akhir 2022, rasio lancar adalah 1,61x, menurun dibandingkan rasio lancar 2021 yang mencapai 2,08x. Sementara itu, rasio kas pada akhir 2022 adalah 0,83x, turun sedikit dibandingkan rasio kas akhir 2021 yang mencapai 1,36x.
Sementara terkait rasio solvabilitas, perseroan mengukur kemampuan tersebut dengan debt to asset ratio dan debt to equity ratio. Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajibannya (liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang).
Pada akhir 2022, rasio liabilitas terhadap aset adalah 0,52x, menurun sedikit dibandingkan dengan rasio liabilitas terhadap aset pada akhir 2021 yang mencapai 0,57x. Sementara itu, rasio liabilitas terhadap ekuitas pada akhir 2022 adalah 1,08x, menurun dibandingkan dengan rasio liabilitas terhadap ekuitas pada akhir 2021 yang mencapai 1,35x.
Di satu sisi, MIND ID pada 2022 mencatatkan jumlah aset sebesar Rp 229,33 triliun, naik dibanding 2021 yang sebesar Rp 204,94 triliun. Sebelumnya, pada 2018, aset MIND hanya Rp 164,56 triliun, lalu naik tipis Rp 164,84 triliun pada 2019, lalu melonjak menjadi Rp 180,78 triliun pada 2020.
Sekedar informasi, pada 2017, pemerintah Indonesia membentuk BUMN holding industri pertambangan melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dengan tiga mandat utama. Pertama, penguasaan cadangan dan sumber daya mineral strategis dan batu bara. Kedua, pengembangan hilirisasi industri mineral dan batu bara. Ketiga, menjadi perusahaan kelas dunia.
Lalu pada 2019, BUMN holding industri pertambangan tersebut bertransformasi menjadi Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT TIMAH Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk.
Selanjutnya, pada 2022, MIND ID menjalankan ketiga mandat tersebut dengan mentransformasi korporasi menjadi strategic holding company, mendorong hilirisasi pertambangan, dan menerapkan tata kelola perusahaan kelas dunia. MIND ID fokus menjadi strategic holding melalui entitas baru berbadan hukum tetap yaitu PT Mineral Industri Indonesia (Persero) yang didirikan pada 17 Februari 2023.
The Indonesian