theIndonesian – Pembelian 14 persen saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh induk pertambangan BUMN PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) sebagian akan bersumber dari dividen yang berada di bawah entitas MIND ID.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo, Senin (4/3), dilansir dari Bloomberg Technoz. Menurut dia, mayoritas sumber dana pembelian saham itu akan bersumber dari dividen entitas MIND ID, salah satunya PT Freeport Indonesia (PTFI).
Selain Freeport, MIND ID juga memiliki sejumlah perusahaan tambang lainnya, tiga di antaranya merupakan perusahaan yang sahamnya mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Timah Tbk (TINS). PTBA menjadi perusahaan yang paling royal membagikan dividen.
“(Dana pembelian) dari dividen interim, dari dalam. Kita kan ada dividen (dari) Freeport. Iya, (paling besar) dari Freeport,” kata pria yang biasa disapa dengan Tiko tersebut. Sekedar informasi, saat ini pemerintah melalui MIND ID memliki 51,2 persen di PTFI, dan sisanya 49,8 persen di miliki oleh Freeport-McMoRan, sebagai induk usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu.
Manajemen MIND ID sebelumnya pun mengakui bahwa dividen bisa menjadi sumber untuk memenuhi kebutuhan pendanaan akuisisi saham Vale. Informasi tambahan, pada tahun buku 2022, PTBA membagikan dividen sebesar Rp 12,6 triliun. Ini setara 100 persen dari laba bersih perusahaan periode 2022.
Kemudian, Antam (ANTM) pada periode tersebut membagikan dividen 50 persen dari laba bersih 2022. Nilainya setara Rp 1,91 triliun. Sementara TINS membagikan dividen Rp 312,44 miliar atau setara 30 persen dari laba bersihnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkomentar, harga divestasi 14 persen saham Vale disepakati Rp 3.050 per lembar saham. Besaran 14 persen saham tersebut setara dengan sekitar 1,39 miliar unit. Dana yang dibutuhkan MIND ID untuk membeli 14 persen saham Vale tersebut mencapai sekitar USD 271 juta atau sekitar Rp 4,24 triliun.
(TheIndonesian)