theIndonesian – Meskipun pasangan Prabowo-Gibran belum resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun tampaknya keistimewaan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pasangan tersebut terus berlanjut.
Publik mahfum, kemenangan Prabowo-Gibran tidak lepas dari campur tangan Jokowi. Dana ratusan miliar digelontorkan atas nama program bantuan sosial (bansos), namun terindikasi menguntungkan salah satu pasangan.
Karpet merah yang kali ini diberikan Jokowi terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Bahkan, Jokowi dan pemerintahannya saat ini sudah siap mengakomodasi janji kampanye Prabowo-Gibran.
Sekedar informasi, RKP adalah dasar dalam penyusunan APBN, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 17/2023 tentang Keuangan Negara. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bahkan menyebutkan bahwa RKP 2025 akan memasukkan program ‘ikonik’ dari presiden terpilih, yakni makan siang gratis.
Penjelasan dia, hal tersebut dilakukan agar RKP dan APBN 2025 bisa langsung digunakan oleh pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. “Harus memasukkan program ikonik dari presiden terpilih. Tentu itu diperhitungkan dan Bappenas sedang menyusun itu. RKP akan muncul setelah pengumuman secara resmi dari KPU tentang presiden terpilih,” kata dia di komplek Istana Kepresidenan, Senin (26/2).
Dia menambahkan, “Ancer-ancernya sudah dilakukan agar benar-benar ada keberlanjutan pembangunan setelah pelantikan presiden. APBN yang mengakomodasi program-program ikonik presiden terpilih.”
Publik mesti mengetahui, memasukkan janji atau program kerja salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden ke dalam RKP dan APBN pemerintahan berjalan adalah hal yang janggal atau bahkan belum pernah dilakukan. Pasalnya, RKP dan APBN 2025 adalah hasil karya pemerintahan Presiden Jokowi, bukan Prabowo-Gibran.
Perlu diketahui juga, sesuai UU Keuangan Negara, RKP bersumber dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Kita semua tahu, RPJMN yang masih berlaku saat ini adalah 2019-2024, yang menjadi cerminan visi-misi pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin. RKP tersebut kemudian hasilnya diturunkan menjadi pedoman APBN pada tahun yang direncanakan.
Sekedar mengingat Pilpres 2014. Menjelang pergantian pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Jokowi, pemerintah saat itu tidak ‘murah hati’ seperti saat ini. Kala itu, APBN 2014 tetap sepenuhnya disusun pemerintahan SBY, tidak mengakomodasi janji kampanye Jokowi-Jusuf Kalla.
Pemerintahan SBY hanya memberikan APBN yang bersifat mendasar alias baseline. Program dan proyek yang dicantumkan bersifat umum, dan menjadi tugas pemerintahan selanjutnya untuk menyesuaikan.
Menteri Keuangan saat itu, Chatib Basri, pernah berkomentar, APBN 2015 hanya bersifat baseline. APBN 2015 disusun hanya dengan memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, tanpa memperhitungkan inisiatif baru.
Praktik serupa pun dilakukan pemerintahan sebelumnya pada masa transisi. Pemerintahan yang akan lengser tidak memasukkan rencana program calon pemerintahan baru secara gamblang, tetapi hanya memberi ruang (fiscal space) untuk itu.
Adanya fenomena anomali saat ini, terbukti pemerintahan Jokowi sangat memanjakan pasangan Prabowo-Gibran. Bahkan janji kampanye pun sampai dimasukkan di APBN 2025, meski Prabowo-Gibran belum lagi berkuasa.
Apa yang dilakukan Jokowi terhadap pasangan tersebut, apalagi Gibran Rakabuming Raka adalah putra sulungnya, seperti adagium; tidak ada yang bisa menandingi cinta orang tua kepada anaknya, dan saya tidak pernah mencintai seseorang seperti saya mencintai anak-anak saya.
(TheIndonesian)