theIndonesian – Perusahaan tambang bauksit di Indonesia diusulkan untuk membentuk perusahaan gabungan atau konsorsium guna menggarap refinery yang saat ini belum mengalami perkembangan pembangunan.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (2/2). “Kalau memang tidak ada solusi, bergabunglah (bikin konsorsium). Kalau bisa, ini saran saja,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah tegas menindak lambannya pembangunan refinery bauksit dengan kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 lalu. Namun, kebijakan ini justru makin memberatkan pelaku usaha tambang. Mereka kesulitan mendapat pendanaan untuk membiayai proyek fasilitas pemurnian.
Hal itu berdampak kepada pembangunan refinery bauksit belum ada perkembangan yang berarti hingga kini. Terpisah, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengungkapkan, sebanyak delapan proyek refinery masih mandek seperti sebelumnya. Kelanjutan proyek ini merupakan tanggung jawab pelaku usaha.
Pasalnya, pemerintah telah memberikan kesempatan selama tiga tahun selepas keluarnya UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba untuk mengebut proyek tersebut. Sejauh ini pemerintah masih terus melihat perkembangan pembangunan refinery.
Nantinya perihal sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sesuai UU yang berlaku, ya mereka dapat sanksinya. Sudah ada semua sampai terakhir pencabutan (izin),” tegas Irwandy.
Sekedar catatan, Kementerian ESDM menyebut dari 12 fasilitas pemurnian (refinery) yang dibangun, sebanyak empat refinery sudah beroperasi. Sisanya, delapan refinery bauksit tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan. Tercatat tujuh dari delapan smelter yang dibangun belum beroperasi sama sekali.
Perusahaan bauksit yang belum beroperasi adalah, PT Quality Sukses Sejahtera (IUP), PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Kalbar Bumi Perkasa, PT Laman Mining, dan PT Borneo Alumina Indonesia.
Sementara itu, empat fasilitas pemurnian yang telah beroperasi di dalam negeri yakni milik PT Indonesia Chemical Alumina memproduksi Chemical Grade Alumina (CGA), PT Bintan Alumina Indonesia produksi Smelter Grade Alumina (SGA), PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), dan PT WHW Ekspansi juga memproduksi SGA. (tim)