theIndonesian – Mantan anggota DPR Muhammad Azis Syamsudin diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal fasilitas yang diterimanya selama menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK.
Azis diketahui telah memberikan sejumlah uang kepada salah satu tersangka dalam kasus pemerasan dan pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/5), bilang, “Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk tersangka AF (Ahmad Fauzi) dan kawan-kawan.”
Ali Fikri menambahkan, Azis juga diperiksa terkait informasi adanya tahanan di Rutan Cabang KPK yang menjadi koordinator pengumpulan uang dari para tahanan.
Sebelumnya, Azis Syamsudin dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pungli di Rutan Cabang KPK pada 8 Mei 2024.
Namun Azis mangkir tanpa memberikan alasan kepada penyidik, hingga akhirnya dijadwalkan pemeriksaan ulang.
The Indonesian