theIndonesian – Dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK terus diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, AK diduga melakukan penistaan agama dengan bersumpah sambil menginjak Al Quran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu (22/5), bilang, “Masih kami dalami. Penerimaan laporan polisi kemudian penyelidik melakukan penyelidikan yaitu serangkaian upaya untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan peristiwa pidana atau tidak.”
Penjelasan Ade Ary, pihaknya saat ini masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia juga meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih jauh kasus tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan AK.
Ade Ary di Jakarta, Jumat (17/5), pernah berkata, “Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut”
Di satu sisi, akibat adanya kasus tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah membebastugaskan sementara AK dari tugas dan jabatannya.
The Indonesian