theIndonesian – Grup pemegang saham Tesla Inc menolak gaji Elon Musk yang mencapai USD 56 miliar atau setara Rp 896 triliun (kurs Rp 16.000).
Elon Musk adah CEO dan pendiri Tesla, produsen kendaraan listrik asal asal Amerika Serikat (AS).
Permintaan gaji selangit tersebut disodorkan oleh dewan direksi untuk disetujui kembali oleh para investor. Seperti
Para pemegang saham minoritas di Tesla, seperti Amalgamated Bank, SOC Investment Group, dan enam penandatangan lainnya megungkapkan bahwa Elon Musk terganggu oleh komitmennya terhadap lima perusahaan lain yang ia kendalikan dan tidak melayani kepentingan terbaik produsen mobil tersebut.
Mereka bahkan juga mendesak para pemegang saham untuk memberikan suara menentang pemilihan kembali direktur Kimbal Musk, saudara laki-laki Elon Musk, dan James Murdoch.
Saat itu dewan direksi beralasan untuk memberikan gaji besar kepada Musk agar ia tetap fokus pada kesuksesan jangka panjang perusahaan.
Saham Tesla tercatat telah turun 30 persen sepanjang 2024, dengan perdagangan pada Selasa (21/5) masih naik 2,1 persen dan berakhir di posisi USD 1,86,6 (+11,6 poin).
Sekedar informasi, paket gaji Musk pertama kali disetujui para pemegang saham pada 2018. Berdasarkan informasi, dewan di Tesla mengajukan paket gaji melalui pemungutan suara untuk kedua kalinya. Tujuannya, untuk membuktikan bahwa investor masih mendukung penghargaan tersebut.
Mereka pun menilai bahwa keputusan Musk membeli Twitter, yang sekarang disebut X, telah ‘memainkan peran penting dalam kinerja buruk Tesla’.
The Indonesian