theIndonesian – Aliran uang terkait dugaan korupsi dengan modus proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma saat ini sedang ditelusuri oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (16/5). Kata dia, “Kami menggunakan metode follow the money, ke mana pun uang itu mengalir tentu kami akan mengikutinya.”
Komentar Asep, “Siapa pun yang menerima uang itu tentu kami akan panggil dan kami tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal.”
Penjelasan dia, penelusuran aliran uang tersebut juga akan mengarah ke aliran uang yang telah berubah bentuk menjadi benda bernilai ekonomis seperti properti.
Asep bilang, “Penelusuran aliran uang itu sangat penting. Karena tujuan utama pemberantasan korupsi adalah memulihkan kerugian keuangan negara.”
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Alex belum bisa menjelaskan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut dengan rinci, namun dia mengungkapkan modus-nya adalah pendanaan untuk sebuah proyek yang ternyata fiktif.
Untuk diketahui, KPK pada 1 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom, yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2017-2022.
Perhitungan sementara tim auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
The Indonesian