theIndonesian – PT PP (Persero) Tbk akan menjual sejumlah aset propertinya yang berada di wilayah Jakarta, di antaranya adalah dua gedung perkantoran milik perseroan, yakni Menara Danareksa dan Menara BSI.
Alasan penjualan aset tersebut karena terkait pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Yunus Karim, kepala riset Jones Lang Lasalle (JLL) Indonesia, perusahaan konsultan properti, baru-baru ini menjelaskan bahwa peluang proses penjualan dua aset milik PTPP tersebut masih tinggi.
Namun, Karin menerangkan jika kedua aset properti tersebut dibeli oleh investor, maka pembeli hanya bisa menggunakan kedua gedung tersebut menjadi hotel hingga data center.
Kata dia, “Tapi, idealnya dua area kantor tersebut bisa dialihfungsikan sesuai dengan rencana desain tata ruang Jakarta sebagai pusat perekonomian setelah melepas status Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta.”
Karim kembali bilang, “Bisa juga dijadikan retail atau pusat perbelanjaan, atau mungkin kantor lagi, apartemen. Jadi banyak tergantung bagaimana caranya perubahan ini bisa mendukung tujuan Jakarta menjadi apa nanti.”
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengungkapkan rencana penjualan aset properti itu akan dilakukan melalui program Property Fund yang akan dikelola oleh PT Danareksa (Persero).
Penjelasan dia, “Saat ini sedang dibahas oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian BUMN. Kami termasuk, karena ada portofolio BOT kami yaitu Menara Danareksa dan Menara BSI.”
The Indonesian