theIndonesian – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp 95,82 miliar. Data tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir laman LHKPN KPK, Rabu (15/5), data tersebut tercatat hingga posisi 31 Desember 2023. Adapun rincian kekayaan yang Jokowi adalah, sebesar Rp 74,2 miliar yang terdiri atas 20 aset tanah dan bangunan.
Sementara untuk alat transportasi dan mesin Jokowi tercatat hanya Rp 432 juta, yang terdiri atas tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Rincian harta lainnya yang dimiliki Jokowi adalah harta bergerak lainnya Rp 356,95 juta, hingga kas dan setara kas Rp 20,8 miliar.
Pada 2022, total kekayaan Jokowi sebesar Rp 82,37 miliar. Berarti dalam satu tahun harta Jokowi bertambah Rp 13,45 miliar.
Rincian harta Jokowi pada 2022 adalah, tanah dan bangunan Rp 66,24 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 432 juta, harta bergerak lainnya Rp 356,95 juta, serta kas dan setara kas Rp 15,34 miliar.
The Indonesian