theIndonesian – Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di perusahaan tersebut untuk tahun anggaran 2019.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/5), bilang, “Yang bersangkutan sudah hadir sekitar pukul 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi.”
Namun, Ali belum menjelaskan materi apa saja yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut kepada Kosasih.
Ali kembali komentar, “Pemeriksaan dilakukan terkait jabatannya sebagai direktur Investasi PT Taspen periode 2019-2020 dan jabatannya sebagai dirut PT Taspen sejak 2020 hingga sekarang.”
Sekedar informasi, seperti diketahui bahwa KPK pada 29 April 2024 juga telah memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan sebagai saksi.
KPK pun telah memeriksa Patar Sitanggang, kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen periode 2016-2019, juga sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Kilas balik, KPK pada 8 Maret 2024 telah mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen.
Tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah tersebut, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
The Indonesian