theIndonesian – HIngga kini pasir hasil sedimentasi di laut belum ada yang diekspor. Semua masih digunakan untuk pemenuhan di dalam negeri.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Senin (29/30). Dia bilang, “Peminat pasir hasil sedimentasi di laut memang banyak, tapi sampai hari ini belum ada ekspor.”
Trenggono kembali berkata, “Saat ini fokus utamanya bukan soal ekspor pasir hasil sedimentasi, namun fokus soal melakukan revitalisasi lokasi sedimentasi di laut menjadi hutan bakau,”
Dia lalu memberi contoh proyek percontohan yang bakal digarap di daerah Morodemak, Demak, Jawa Tengah. “Sedimentasinya akan kami bereskan, kami ubah menjadi hutan mangrove untuk menghindarkan banjir rob,” jelas Trenggono.
Trenggono juga mengungkapkan bahwa kebutuhan pasir sedimentasi dalam negeri masih tinggi, di antaranya dimanfaatkan untuk pembangunan reklamasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) hingga Batam.
Di satu sisi, Trenggono telah mengumumkan lokasi-lokasi yang dapat dilakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut, yang tersebar di Laut Jawa, Selat Makassar dan Natuna – Natuna Utara.
Secara rinci, lokasi pembersihan hasil sedimentasi yang dapat diimanfaatkan itu, tersebar di tujuh lokasi pembersihan, yakni di laut Kabupaten Demak, Kota Surabaya, dan Kabupaten Cirebon.
Lalu, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Saat ini, lanjut Trenggono, diperkirakan harga jual pasir sedimentasi di laut mencapai Rp 98 ribu per meter kubik untuk pemanfaatan domestik, namun harga itu belum termasuk pajak sebesar 30 persen. Sedangkan untuk pasar ekspor ditaksir mencapai hingga Rp 198 ribu per meter kubik.
The Indonesian